• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Beri Kemudahan, Pemkot Bandar Lampung Dorong Pelaku Usaha Miliki Legalistas

by portall news
August 14, 2023
in Bandar Lampung
Beri Kemudahan, Pemkot Bandar Lampung Dorong Pelaku Usaha Miliki Legalistas
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Pemkot Bandar Lampung mendorong pelaku usaha untuk memiliki legalistas usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Pemkot Bandar Lampung Muhtadi Arsyad mengatakan, legalistas usaha wajib dimiliki setiap pelaku usaha.

“Kita lakukan sosialisasi implementasi perizina usaha berbasis risiko,” kata Muhtadi, Senin (14/8/2023).

Baca Juga

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!

Jalan Teuku Cik Ditiro Bandar Lampung Segera Dicor Beton

Dengan sosialisasi tersebut, Muhtadi mengungkapkan, pihaknya berharap masyarakat memahami betul terkait izin usaha.

“Kami memberikan pemahaman kepada pelaku usaha bahwa legalitas usaha itu wajib harus dimilik,” terangnya.

Lanjutnya, apalagi legalitas usaha untuk pelaku UMKM di Bandar Lampung.

” untuk para pelaku UMKM, untuk pengembangan usahanya, apabila mengajukan pinjaman ke bank,maka bank meminta bukti legalitas usahnya,” terangnya.

Ia mengatakan, Pemkot Bandar Lampung selalu mempermudah pelaku usaha untuk memiliki izin usaha.

“Kami harapakan pelaku usaha di Bandar Lampung memiliki izin, karena izin ini sangat mudah untuk didapatkan,” ucapnya.

Masyarakat hanya perlu membuka aplikasi OSS, maka semua layanan akan tersedia.“Pelaku usaha hanya perlu membuka aplikasi OSS, semuanya sudah jelas semuanya di situ,” paparnya.

Ditanya soal tidak semua pelaku usaha dapat dengan mudah mengakses aplikasi tersebut, Muhtadi menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan.

“Kita siapakan anggota untuk melakukan pendampingan, nanti bagaimana penggunaan leptopnya dan bagaimana cara penggunaan aplikasinya,” jelasnya.

Sejauh ini, Muhtadi meyebut, terdapat 12 ribu pelaku usaha di Bandar Lampung yang memiliki izin usaha.

“Kemarin itu kalau tidak sah sudah 12 ribu, sementara untuk NIB sudah 5.000an,” ucapnya.

Atas hal itu, Muhatadi mengimbau pelaku usaha di Bandar Lampung untuk segara mendaftarkan legalitas usahanya.

“Sekali lagi saya dorong pelaku usaha baik yang berisiko rendah, sedang, tinggi itu semua untuk memiliki legalitas usaha. Karena semuanya mudah,” pungkasnya.

Previous Post

ITERA Kukuhkan 4.428 Mahasiswa Baru 2023

Next Post

Peringatan HUT RI ke-78, Walikota Eva Dwiana Buka Lomba Voli dan Bulu Tangkis Se-Bandar Lampung

Next Post
Peringatan HUT RI ke-78, Walikota Eva Dwiana Buka Lomba Voli dan Bulu Tangkis Se-Bandar Lampung

Peringatan HUT RI ke-78, Walikota Eva Dwiana Buka Lomba Voli dan Bulu Tangkis Se-Bandar Lampung

Gubernur Arinal Terima Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian dari Wapres K.H Ma’ruf Amin

Gubernur Arinal Terima Penghargaan Adhikarya Nararya Pembangunan Pertanian dari Wapres K.H Ma'ruf Amin

Mahasiswa Termuda ITERA Berusia 15 Tahun 10 Bulan

Mahasiswa Termuda ITERA Berusia 15 Tahun 10 Bulan

3.680 Km Menuju ITERA, Fredi Menebus Jarak Menggapai Cita-Cita

Dukung Kampus Berkelanjutan, UIN RIL Pilih Duta Lingkungan 2023

Dukung Kampus Berkelanjutan, UIN RIL Pilih Duta Lingkungan 2023

No Result
View All Result

Recent Posts

  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist