PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung terus melakukan penataan lalu lintas di kawasan pusat kota, salah satunya di depan Mall Chandra Tanjung Karang yang sebelumnya kerap dipenuhi parkir liar.
Sebagai langkah penataan permanen, Dishub berencana memasang rambu-rambu larangan parkir di kawasan tersebut agar kendaraan tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan pemasangan rambu akan dilakukan setelah proses penataan awal selesai dilakukan.
“Setelah tahap penertiban selesai, kami akan memasang rambu larangan parkir agar kendaraan tidak kembali parkir di lokasi tersebut,” ujarnya.
Selain pemasangan rambu, Dishub juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung untuk memperbaiki trotoar di kawasan tersebut.
Perbaikan itu termasuk meninggikan trotoar agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan.
“Nanti kami akan menyurati Dinas PU supaya trotoarnya diperbaiki sekaligus ditinggikan agar tidak dimanfaatkan lagi sebagai tempat parkir,” kata Iskandar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menata kawasan pusat kota sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Ke depan, pemerintah juga berencana melakukan penataan serupa di beberapa titik lain yang sering menjadi lokasi parkir liar di Kota Bandar Lampung.






Recent Comments