PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung tengah menyiapkan penataan sistem parkir di kawasan Pasar Tengah guna meningkatkan kenyamanan bagi para pengunjung.
Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengatakan pihaknya akan menerapkan skema pembayaran parkir baru yang lebih sederhana, yakni cukup satu kali pembayaran saat kendaraan keluar dari area parkir.
Menurutnya, sistem tersebut akan menggantikan mekanisme lama yang selama ini kerap membuat pengunjung harus membayar parkir di beberapa titik berbeda.
“Ke depan pengunjung cukup membayar satu kali saja saat hendak keluar dari area parkir. Dengan begitu tidak ada lagi pembayaran berulang di dalam kawasan parkir,” ujar Socrat, Senin (19/2/2026).
Selama ini, pengendara biasanya diminta membayar saat memasuki pos parkir dan menerima karcis sebagai bukti pembayaran. Namun ketika memarkirkan kendaraan, tidak jarang muncul petugas parkir lain yang kembali meminta uang parkir.
Bahkan saat keluar dari area parkir dan menunjukkan karcis, pengunjung terkadang masih dimintai pembayaran tambahan.
Dengan sistem baru tersebut, Dishub berharap pengelolaan parkir di kawasan Pasar Tengah menjadi lebih tertata dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat perdagangan tersebut.






Recent Comments