PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Fenomena nelayan yang menjual hasil tangkapan langsung di tengah laut tanpa melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kota Bandar Lampung mendapat perhatian pemerintah daerah dan DPRD.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bandar Lampung menemukan bahwa praktik tersebut sebagian besar dipicu oleh kondisi ekonomi nelayan yang terdesak kebutuhan keluarga serta beban hutang.
Kepala DKP Kota Bandar Lampung, Ricardo BNW, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
“Setelah kami turun, kami tahu penyebabnya adalah faktor ekonomi. Banyak nelayan terdesak kebutuhan keluarga dan hutang,” kata Ricardo, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, pemerintah berupaya mencari solusi yang tidak merugikan nelayan, namun tetap menjaga sistem retribusi daerah.
“Fokus kami bagaimana nelayan tetap bisa melaut dengan tenang, tapi PAD juga tetap stabil seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.
Langkah evaluasi ini juga mendapat perhatian dari DPRD Kota Bandar Lampung. Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, mengapresiasi evaluasi semester akhir tahun 2025 sebagai momentum pembenahan tata kelola aset pelelangan ikan milik pemerintah kota.
Ia menilai, sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memperbaiki sistem pengelolaan TPI sekaligus memperkuat regulasi.
Menurut Agusman, perbaikan sistem retribusi diperlukan agar potensi kebocoran PAD dapat diminimalkan tanpa harus memberatkan nelayan.
Dengan pembenahan manajemen TPI serta dukungan fasilitas bagi nelayan, pemerintah daerah berharap aktivitas perikanan di Bandar Lampung dapat berjalan lebih tertata dan memberikan manfaat bagi nelayan maupun daerah.
- .






Recent Comments