Kecanduan Game Anak Meningkat, PPPA Bandar Lampung Siapkan Posko Pengaduan

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung membuka kemungkinan membentuk posko pengaduan terkait kecanduan permainan daring pada anak.

Langkah tersebut dipertimbangkan menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap anak-anak yang menghabiskan waktu berlebihan bermain game online seperti Roblox.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan laporan masyarakat terkait masalah tersebut.

“Kalau laporan semakin banyak, kami juga bisa membuka posko pengaduan terkait konten atau perlakuan yang tidak pantas dalam game,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Maryamah, kecanduan game pada anak dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan konsentrasi belajar, perubahan perilaku, hingga potensi terpapar konten yang tidak sesuai usia.

Untuk mencegah hal tersebut, Dinas PPPA telah melakukan berbagai langkah edukasi kepada anak dan orangtua mengenai penggunaan game secara bijak.

Selain itu, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah di Kota Bandar Lampung untuk membatasi penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah.

“Kami sudah bekerja sama dengan pihak sekolah untuk membatasi penggunaan HP di sekolah,” jelasnya.

Namun demikian, Maryamah menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak tidak bisa hanya dilakukan di sekolah saja. Peran keluarga dan lingkungan sekitar juga sangat penting dalam mengontrol penggunaan gadget oleh anak.

Melalui langkah edukasi, pengawasan, serta kemungkinan pembentukan posko pengaduan, Dinas PPPA berharap penggunaan teknologi oleh anak dapat tetap memberikan manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi tumbuh kembang mereka.