PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Kota Bandar Lampung kembali memperoleh Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya oleh Kemenpppa (Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Dalam hal tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi passa mengatakan bahwa, Kota Bandar Lampung dinilai tidak melakukan peningkatan signifikan untuk menjadi Kota Layak Anak (KLA) sama seperti tahun lalu. Namun, hal tersebut terbukti Bandar Lampung kembali memperoleh LKA kategori nindya.
Untuk mencapai LKA terdapat indikator pemenuhan hak anak harus dipenuhi secara sistematis dan terprogram. Menurutnya, Kota Bandar Lampung masih sama dengan tahun lalu dalam pemenuhan hak anak.
“Kalau melihat kasusistik kekerasan baik fisik dan seksual yang masih kerap terjadi, permasalahan di dunia pendidikan, pelajar tawuran, gang motor dan pelanggaran hak anak lainnya yang terjadi,” ujarnya.
Ahmad Apriliandi Passa menjelasakan penanganan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara bersama semua pihak. Sehingga upaya perbaikan dan perlengkapan seperangkat regulasi yang tepat, edukasi yang baik, penegakan hukum yang tegas, dan dukungan pihak dunia usaha dalam berkontribusi menjaga anak bangsa dapat tercapai.
“Di tahun mendatang harusnya semakin meningkat, ada kota/kabupaten yang mendapatkan predikat utama termasuk harusnya Kota Bandar Lampung sebagai Ibu Kota dari Provinsi Lampung sebagai indikator pembangunan di Provinsi Lampung,” jelasnya.
Perlu diketahui, Pemkot Bandar Lampung kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori nindya. Kategori penghargaan tersebut sama seperti tahun 2022 lalu.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih penghargaan. Kali ini @kemenpppa memberi penghargaan kota layak anak (KLA) bagi kota kita tercinta,” tulis Wali Kota Bandar Lampung dalam akun Instagramnya.