• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

KPK Hibahkan 3 Aset Sitaan Korupsi Bupati Lampura ke  Pemkot Bandar Lampung  

by portall news
December 13, 2022
in Bandar Lampung
KPK Hibahkan 3 Aset Sitaan Korupsi Bupati Lampura ke  Pemkot Bandar Lampung  
123
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID  (Bandar Lampung) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan terima hibah tiga aset hasil sitaan korupsi Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara senilai Rp40 miliar lebih.

Ketiga aset tersebut diantaranya tanah seluas 734 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan nilai kurang lebih Rp1,2 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara dengan nilai Rp1 miliar.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!

Serta tanah dan bangunan (gedung Graha Mandala Alam) yang terdiri dari 2 Sertifikat Hak Milik, yaitu tanah seluas 8.396 meter persegi dan tanah seluas 4.224 meter persegi di Kecamatan Kedaton, Bandarlampung atas nama Agung Ilmu Mangkunegara senilai Rp40 miliar lebih.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan mengatakan, dari 5 aset milik Agung yang berada di Bandarlampung, hanya tiga yang akan dihibahkan ke Pemkot Bandarlampung.

“Nanti kita akan ajukan surat adminstrasi, setelah lengkap baru diserahkan,” ujarnya saat ditemui di Puskesmas Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Selasa (13/12/2022)

Menurut Ramdhan, untuk gedung Graha Mandala Alam, pihaknya akan membentuk Unit Pelaksana Tugas (UPT) untuk mengelola gedung itu.

“Kan gedung itu bisa kita sewakan kedepannya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, rencana penyerahan gedung tersebut setelah adanya pertemuan antara Pemkot Bandarlampung dengan KPK di gedung merah putih pada 8 Desember lalu.

“Itu langsung walikota dan juga Inspektur Bandarlampung,” pungkasnya.

Previous Post

Resmikan Dua Puskesmas Rawat Inap, Walikota  Minta Nakes Mengedepankan keramahan

Next Post

Dosen Itera Luncurkan Smart Farming System, Dosis Pupuk Presisi Berbasis Digital

Next Post
Dosen Itera Luncurkan Smart Farming System, Dosis Pupuk Presisi Berbasis Digital

Dosen Itera Luncurkan Smart Farming System, Dosis Pupuk Presisi Berbasis Digital

Kemendagri Panggil Bupati Meranti terkait Penyataannya di Rakornas Keuangan Daerah

Kemendagri Panggil Bupati Meranti terkait Penyataannya di Rakornas Keuangan Daerah

Gabungan Polres Tubaba-Polda Buru Pelaku Penembakan di Areal Hutan Register

Gabungan Polres Tubaba-Polda Buru Pelaku Penembakan di Areal Hutan Register

Bandar Lampung Juara Umum Porprov IX, Walikota Eva Minta Atlet Terus Berlatih Hadapi PON

Bandar Lampung Juara Umum Porprov IX, Walikota Eva Minta Atlet Terus Berlatih Hadapi PON

Unila Raih Predikat Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Unila Raih Predikat Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist