PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan jajaran imigrasi untuk membuka layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, serta Kepala Kantor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung pada Selasa (3/3/2026) di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.
Penandatanganan tersebut meliputi satu nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung mengenai penyelenggaraan pelayanan publik di MPP. Selain itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung terkait penyediaan layanan keimigrasian bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, layanan imigrasi seperti pengurusan paspor dan berbagai administrasi keimigrasian lainnya nantinya dapat dilakukan langsung di Mal Pelayanan Publik. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi secara terpisah karena berbagai layanan akan tersedia dalam satu lokasi.
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
“Dengan adanya layanan imigrasi di Mal Pelayanan Publik, masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi keimigrasian. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan layanan imigrasi di MPP diharapkan dapat memangkas waktu pengurusan dokumen serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Sementara itu, pihak imigrasi menyambut baik kerja sama tersebut karena dinilai dapat memperluas akses pelayanan kepada masyarakat. Dengan hadirnya layanan imigrasi di MPP, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan terkoordinasi.
Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis bahwa sinergi ini akan semakin memperkuat sistem pelayanan publik di daerah sekaligus mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus berkembang, baik untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, maupun perjalanan ke luar negeri.
