Lindungi Nelayan, Walikota Eva Dwiana Beri Jaminan Asuransi Kecelakaan Kerja

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan asuransi kecelakaan kerja bagi 200 orang nelayan, pengolah dan pemasaran ikan di Kota Bandar Lampung bertempat Di Aula Semergou, Jumat (20/10/2023).

Eva Dwiana mengatakan Asuransi kecelakan untuk 200 nelayan yang mana biaya premi awalnya dibayarkan oleh Rumah Sakit (RS) Emanuel dan Urip Sumoharjo Bandar Lampung.

“Setelah punya alat keselamatan kerja harapan saya para nelayan akan dapat menjaga diri selama melakukan penangkapan ikan di laut. Selain itu, program jaminan asuransi bagi nelayan ini merupakan salah satu program prioritas dari Pemkot,” kata Eva Dwiana.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Kelautan Erwin menjelaskan, pemberian asuransi kepada pelaku usaha perikanan ini karena profesi nelayan memiliki resiko tinggi apalagi jika cuaca buruk.

“Kalau cuaca buruk, risikonya tinggi. Bahkan bertaruhkan nyawa. Jika terjadi hal buruk seperti meninggal dunia, nelayan akan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta, kecelakaan kerja mendapat santunan Rp68 juta dan kalau kematian biasa yang bukan kecelakaan kerja tetap mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

Menurut Erwin, Pemkot Bandarlampung sudah menyerahkan bantuan asuransi kecelakaan kerja bagi pelaku usaha perikanan sebanyak 1.500 orang lebih.

“Alhamdulillah kami sudah bisa memberikan bantuan asuransi sebanyak 1.500 lebih dengan harapan mereka (nelayan) karena ada perlindungan bekerjanya lebih nyaman, ” ujarnya.

Lanjut Erwin Bantuan asuransi ini stimulan, harapannya pelaku usaha perikanan akan terus menjadi peserta asuransi kecelakaan kerja dengan hanya membayar Rp216 ribu/tahun.