Pemkot Bandar Lampung akan Permudah Perizinan Untuk Pelaku Usaha

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mempermudah izin berusaha bagi para pelaku usaha di Kota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana saat menghadiri acara peresmian Andhita Irianto Salon dan Spa yang teletak di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, Dinas Pelayanan Satu Terpadu Satu Pintu sudah menerapkan sistem perizinan online sehingga terintegrasi secara elektronik serta implementasi aplikasi Online Single Submission (OSS).

“Sistem ini akan mempermudah bagi para pelaku usaha untuk mengurus perizinannya,” ujar Walikota.

Dalam kesempatan itu Walikota Eva Dwiana melakukan penanda tanganan prasasti sebagai simbol dibuka Tempat Usaha tersebut bersama pemilik usaha Andhita Irianto Salon dan Spa.

Walikota Bandar juga menyampaikan selamat atas dibukanya Andhita Irianto Salon dan Spa, dan mengingatkan agar Tempat Usaha tersebut selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan bagi Karyawannya sudah harus divaksinasi Covid-19.