PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mendorong kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menyediakan berbagai metode pembayaran digital bagi masyarakat.
Pelaksana Harian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan saat ini masyarakat sudah dapat membayar PBB secara non-tunai melalui sistem QRIS maupun gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan barcode pembayaran yang memudahkan wajib pajak melakukan transaksi secara praktis.
“Pembayaran secara online sebenarnya sudah lama tersedia, tetapi mungkin belum banyak masyarakat yang mengetahui,” kata Yusnadi, Minggu (15/2/2026).
Karena itu, pemerintah daerah meminta peran aktif aparat wilayah seperti RT, camat, dan lurah untuk membantu menyosialisasikan sistem pembayaran tersebut kepada masyarakat.
“Kami berharap RT, camat, dan lurah ikut membantu menyampaikan informasi kepada warga agar masyarakat lebih mudah membayar pajak,” ujarnya.
Selain mempermudah pembayaran, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memberikan kebijakan pembebasan PBB untuk nilai tagihan di bawah Rp150 ribu serta potongan pajak bagi nilai tertentu.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah dapat meningkat.





Recent Comments