Pemkot Bandar Lampung Rapat Evaluasi Program Pencegahan Bersama KPK RI

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan rapat pemantauan dan evaluasi program pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat, Selasa, 4 November 2025.

Dalam kegiatan strategis ini, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, diwakilkan oleh Wakil Walikota,  Deddy Amarullah. Wakil Walikota sekaligus membacakan sambutan resmi dari Walikota.

Atas nama Pemkot Bandar Lampung, Wakil Walikota menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPK RI atas pendampingan dan kolaborasi yang telah diberikan. Pendampingan ini dinilai sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang harus menjunjung tinggi nilai bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah Kota terus berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem pengendalian internal, digitalisasi layanan publik dan keuangan daerah, serta peningkatan kapasitas aparatur,” ujar Deddy Amarullah, membacakan sambutan Walikota.

Sinergi KPK-Pemkot: Memperkuat Digitalisasi dan Integritas

Wakil Walikota Deddy Amarullah menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung secara serius melakukan berbagai upaya perbaikan internal. Fokus utama perbaikan tersebut meliputi penguatan sistem pengendalian internal yang ketat, dorongan masif terhadap digitalisasi layanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, serta peningkatan kompetensi dan integritas aparatur sipil negara (ASN).

Ia menekankan bahwa melalui sinergi erat bersama KPK RI, program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung diharapkan dapat berjalan semakin baik, efektif, dan berkelanjutan.

“Dengan adanya sinergi bersama KPK RI, program pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dapat berjalan semakin baik dan berkelanjutan,” tambahnya.

Wakil Walikota juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemkot Bandar Lampung akan berkomitmen penuh dalam melaksanakan setiap rekomendasi dan program pemberantasan korupsi yang disepakati bersama KPK RI. Hal ini merupakan upaya nyata dalam pencegahan korupsi sejak dini di lingkungan Pemerintah Kota.