Pemkot Bandar Lampung Targetkan Retribusi Sampah Rp19 Miliar

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menaikkan target penerimaan retribusi sampah pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp19 miliar. Target tersebut meningkat Rp4 miliar dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp15 miliar.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan penetapan target baru tersebut dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi capaian pendapatan pada tahun sebelumnya.

Menurutnya, realisasi penerimaan retribusi sampah pada 2025 telah memenuhi target yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Realisasi tahun 2025 sekitar Rp15 miliar dan sesuai target. Untuk tahun 2026 dinaikkan menjadi Rp19 miliar. Kami optimistis target tersebut bisa tercapai,” kata Budi, Jumat (13/2/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan target tersebut juga sejalan dengan perkembangan Kota Bandar Lampung yang terus mengalami pertumbuhan.

Bertambahnya jumlah rumah tangga, kawasan permukiman, serta aktivitas usaha dinilai berpotensi meningkatkan jumlah wajib retribusi sampah di Kota Tapis Berseri.

Retribusi sampah sendiri menjadi salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kontribusinya terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan target Rp19 miliar pada 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap sektor pengelolaan kebersihan tidak hanya berperan menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.