Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Tetapkan RPJMD 2025–2029 Sebagai Panduan Pembangunan Kesejahteraan Warga

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025–2029 dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (11/8/2025).

Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amarullah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah melakukan pembahasan mendalam, mencermati, serta memberikan masukan konstruktif terhadap dokumen RPJMD.

“Kami berharap RPJMD ini menjadi acuan bersama dalam pembangunan Kota Bandar Lampung, mulai dari penguatan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, penyerapan tenaga kerja, hingga mewujudkan lingkungan hidup yang nyaman dan berkelanjutan,” ujar Deddy.

Deddy menambahkan, setelah ditetapkan, Perda RPJMD 2025–2029 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk penyelarasan, sebelum mendapatkan registrasi resmi.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen bersama dalam membangun kota yang sehat, cerdas, beriman, berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing demi kemakmuran rakyat.

“Terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini. Mari kita lanjutkan kolaborasi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tapis Berseri,” pungkasnya.