• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, December 29, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Satpol PP Bandar Lampung Bongkar 14 Lokasi Warung Remang-Remang Tak Berizin

by portall news
November 3, 2025
in Bandar Lampung
Satpol PP Bandar Lampung Bongkar 14 Lokasi Warung Remang-Remang Tak Berizin
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil tindakan tegas untuk menertibkan praktik usaha yang meresahkan masyarakat dan melanggar ketertiban umum. Sebanyak 14 lokasi yang diduga beroperasi sebagai warung remang-remang atau kafe tak berizin di kawasan sekitar PKOR, Kecamatan Way Halim, telah ditertibkan.

Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat yang merasa sangat resah dengan keberadaan kafe-kafe tersebut.

“Kami telah melakukan penertiban tempat yang diduga warung atau kafe remang-remang di sekitaran PKOR, Kecamatan Way Halim,” kata Ahmad Nurizki di Bandar Lampung, Senin (3/11).

Baca Juga

Pelaku Laundry Akui Gas Bumi PGN Pangkas Biaya Operasional

Pemkot Bandar Lampung Serahkan Beasiswa untuk 6.346 Pelajar dan Mahasiswa

Aurelia Siswi SMPN 22 Bandar Lampung Raih Emas di Kejuaraan Nasional Karate

Nurizki menambahkan, pihaknya tidak langsung melakukan penertiban. Aduan dari masyarakat ditindaklanjuti dengan kegiatan monitoring dan pengawasan berkali-kali ke lokasi, sebelum akhirnya dilakukan tindakan pembongkaran.

Pemkot Libatkan Lintas Sektor, Pastikan Tidak Dibangun Kembali

Penertiban ini bukan hanya dilakukan oleh Satpol PP semata, melainkan melibatkan koordinasi lintas sektor guna memastikan efektivitas penindakan dan keberlanjutan kondusivitas area.

Nurizki mengatakan, guna menjaga kenyamanan masyarakat sekitar, Pemkot Bandar Lampung berkoordinasi dengan Polsek, Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Pamong, Lurah, dan Linmas setempat. Keterlibatan unsur TNI-Polri dan pamong setempat menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menegakkan Peraturan Daerah.

Kepala Satpol PP Bandar Lampung itu pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan berharap tidak ada lagi aktivitas yang diduga kurang baik di kawasan PKOR Way Halim.

“Kami harap juga tiang-tiang kafe remang-remang yang masih berdiri dapat dibersihkan oleh pemiliknya. Kemudian tidak ada lagi aktivitas yang diduga kurang baik kafe atau warung remang-remang di sekitaran PKOR,” katanya.

Ia juga memberikan instruksi tegas kepada pimpinan wilayah untuk ikut bertanggung jawab pasca-penertiban. “Kami harap setelah pembongkaran ini camat-camat juga dapat menjaga kondusifitas terutama di sekitaran PKOR. Agar mereka tidak membangun kembali atau melakukan hal-hal kegiatan yang kurang baik,” tutup Nurizki, menandaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (***)

Previous Post

Api Dibalik Kekuasaan (Refleksi Filsafat Kontemporer atas “Kebakaran Jenggot” Para Pejabat)

Next Post

Peduli Warga! Eva Dwiana Kucurkan Bansos untuk Korban Bencana dan Sakit

Next Post
Peduli Warga! Eva Dwiana Kucurkan Bansos untuk Korban Bencana dan Sakit

Peduli Warga! Eva Dwiana Kucurkan Bansos untuk Korban Bencana dan Sakit

69 Warga Bandar Lampung Sumringah, Terima Bansos Tunai dari Bunda Eva

69 Warga Bandar Lampung Sumringah, Terima Bansos Tunai dari Bunda Eva

Ikon Baru Lampung! Walikota Eva Segera Bangun Sport Center Modern di Kemiling

Ikon Baru Lampung! Walikota Eva Segera Bangun Sport Center Modern di Kemiling

Pelajar Bandar Lampung Borong Juara di FTBI 2025

Pelajar Bandar Lampung Borong Juara di FTBI 2025

Pemkot Bandar Lampung Rapat Evaluasi Program Pencegahan Bersama KPK RI

Pemkot Bandar Lampung Rapat Evaluasi Program Pencegahan Bersama KPK RI

No Result
View All Result

Recent Posts

  • “Blari Ngejar Apo, Brenti Nunggu Sapo”
  • Pelaku Laundry Akui Gas Bumi PGN Pangkas Biaya Operasional
  • Pemkot Bandar Lampung Serahkan Beasiswa untuk 6.346 Pelajar dan Mahasiswa
  • Pantai Mandiri Pesisir Barat, Satu Lokasi Dua Pesona Matahari
  • Hanyut Dalam Lantunan Doa Subuh

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist