Satpol PP Pantau Tempat Hiburan di Bandar Lampung Selama Ramadan

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung )– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung terus mengintensifkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan di Kota Bandar Lampung selama bulan suci Ramadan.

Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi surat edaran pemerintah mengenai jam operasional selama Ramadan.

Menurutnya, petugas telah melakukan penyisiran di sejumlah kawasan yang dikenal sebagai pusat keramaian di kota tersebut.

“Sesuai dengan surat edaran, kami melakukan pemantauan di beberapa wilayah seperti Yos Sudarso, Malahayati, hingga Diponegoro,” ujar Nurizki, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan memastikan tidak ada tempat hiburan atau usaha tertentu yang melanggar aturan operasional yang telah ditetapkan selama bulan Ramadan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, hingga saat ini Satpol PP belum menemukan adanya pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

“Sejauh ini belum ditemukan aktivitas operasional dari pihak-pihak yang melanggar aturan di wilayah yang telah kami pantau,” tegasnya.

Meski demikian, Satpol PP tetap akan melakukan pengawasan secara berkala selama Ramadan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau seluruh pemilik usaha dan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kondusivitas Kota Bandar Lampung selama bulan suci.