PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Empat anggota Pamong Praja (Pol PP) akan, dikenakan sanksi oleh instansi Satuan Pol PP Kota Bandar Lampung terkait kasus penganiayaan kepada seorang warga.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, empat anggota yang terlibat itu sudah ditangani Petugas Tindak Internal (PTI). Dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam upaya membuat efek jera kepada mereka.
“Terkait dengan anggota sudah kita panggil dan sudah kita siapakan sanksi sesuai dengan SOP Pol PP. Di situ ada sanksi-sanksinya,” ujar.
Ia mengatakan, meskipun kasus tersebut sudah berlangsung damai. Namun instansi Pol PP tetap menjalankan sanksinya.
“Tapi kami atas nama Pol PP kota Bandar Lampung, kami meminta maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian kemarin, dan kedepan kami akan jauh lebih baik,” jelas Rizki.
Ia berjanji, pihak instansi Pol PP akan lebih humanis dan tetap persuasif lagi terkait penertiban di lapangan.
“Alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, kemarin juga sudah penanda tangan perdamaian. Kita harapkan kedepannya tidak ada kejadian seperti ini lagi,” tandasnya.
Sebelumnya , Kasus pengeroyokan bermula ketika Suwanda yang sedang mengamen mengunakan kostum badut di Jalan Cut Nyak Dien Kota Bandar Lampung, ditangkap dan babak belur dipukuli sejumlah anggota Satuan Pol PP (Satpol PP).
Suwanda yang mengalami luka cukup serius dibagian wajah dan dada itu, dilarikan ke Rumah Sakit Abdoel Moeloek lantaran mendapatkan luka cukup serius. Dan keluarga melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung.
Saat diwawancarai, Muklis (18) adik korban menceritakan peristiwa penganiayaan terjadi saat korban Suwanda sedang mengamen di Jalan Cut Nyak Dien, Senin (22/8/2022) jam15:00.
“Saya kurang tau persisnya kenapa dipukulin. Mungkin karena kaget dan coba kabur makanya dipukulin dari pas mau di bawa ke truk,” katanya,
Korban mendapat perlakuan kekerasan oleh empat anggota Satpol PP, ketika diangkut ke truk untuk dibawa ke kantor Satpol PP.
“Enggak cuma pas di bawa ke truk dipukulin. Pas di kantor (Satpol PP) juga dipukulin. Padahal ini pertama kali kakak saya ngebadut,” ujarnya.
Ia menceritakan, setelah pulang dari kantor Satpol PP, didapati korban telah luka-luka, sehingga langsung larikan ke rumah sakit.
“Sekarang kakak sudah di rumah, untungnya enggak sampai opname,” imbuh dia.
Namun, sekitar pukul 13:00 WIB perwakilan dari Satpol PP datang kerumah untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Jadi sekarang sudah damai dengan secara kekeluargaan saja minta maaf. Cuma yang bersangkutan (ke empat pelaku) tidak datang langsung ke sini dan bukan kepala dinasnya tadi yang turun, tadi hanya diwakilkan anggota Satpol PP lainnya,” ungkapnya.
Dengan telah damainya tersebut, pihak keluarga juga akan mencabut laporan ke Polresta.
“Sekarang belum. Baru besok kita cabut,” ucapnya.
Recent Comments