PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengajukan 20 ribu tenaga kontrak Bandar Lampung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kita sudah usulkan 20 ribu tenaga kontrak yang ada untuk diangkat menjadi PPPK. Baik honorer di kecamatan, kelurahan, semua OPD, termasuk juga guru,” kata Eva Dwiana saat hadiri peringatan HUT 78 PGRI dan hari guru nasional di Stadion Mini Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung. Sabtu (9/12/2023).
Kendati begitu, meski berstatus P3K, pegawai Pemkot Bandar Lampung itu tetap akan menerima gaji seperti tenaga kontrak. Lantaran, Bandar Lampung memiliki keterbatasan anggaran untuk membayarkan gaji PPPK.
“Jadi nanti kita buat perjanjian dulu kalau tenaga honorer ini diangkat jadi PPPK, bahwa kita mampu menggajinya sesuai dengan gaji tenaga kontrak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pemerintah pusat tidak memperbolehkan tenaga honorer dihapuskan, oleh karenanya pihaknya mengajukan jadi PPPK.“Tetapi ya itu tadi, karena keterbatasan anggaran, gaji PPPK ini kita sama seperti gaji tenaga kontrak,” tutur dia.
Sementara, Ketua PGRI Bandar Lampung Yuni Herwanto mengaku pihaknya bersama Pemkot Bandar Lampung terus mengupayakan guru honorer diangkat menjadi PPPK.
“Ini bukan hanya di Bandar Lampung saja tetapi seluruh Indonesia, kita berharap banyak guru diangkat jadi PPPK,” pungkasnya. (*)
Recent Comments