PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta kepada Rizky, warga Kecamatan Kedaton yang menjadi korban kebakaran, Rabu (1/5/2024) lalu.
Penyerahan bantuan diterima langsung oleh pemilik rumah bernama Rizki bersama istrinya, kebakaran di Jalan Urip Sumoharjo Gang Tangkil Nomor 31 Kedaton. Jumat (3/5/2024) di Ruang Rapat Walikota.
Walikota berharap, bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh penerima untuk membangun kembali rumahnya yang sudah habis dilalap api. Menurutnya kondisi rumah yang terbakar ini temboknya masih ada. Namun seluruh isi rumah hingga atap hangus terbakar.
“Warga Kota Bandar Lampung yang kemarin kena bencana kebakaran sudah bisa kita cairkan. Harapan kita dengan bantuan ini bisa membangun rumahnya kembali, temboknya masih ada, cuma atasnya yang terbuat dari kayu pasti tebakar termasuk semua perabotannya juga”. Ungkap Bunda Eva sapaan akrabnya.
Eva Dwiana, mengatakan bantuan tersebut diberikan agar korban dapat memulai kembali proses pembangunan rumahnya yang terbakar.
Walikota mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menggunakan listrik, untuk menghindari terjadinya arus pendek yang dapat menyebabkan kebakaran.
“Mudah-mudahan bencana kebakaran serupa tidak terjadi lagi,” kata Eva.
Sementara itu korban kebakaran, Rizky, mengaku terbantu dan berterima kasih kepada Walikota.
“Insya Allah dana bantuan ini cukup untuk membangun rumah kami yang hangus terbakar. Rencananya kami akan membangun kembali rumah secepat mungkin,” tutur Rizky.
Recent Comments