PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelontorkan anggaran APBD senilai Rp11 milyar untuk tunjangan kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain tukin khusus dari Pemkot Bandar Lampung, PNS juga akan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada H-3 Hari Raya Idul Fitri.
Diketahui, Pemerintah Pusat mengucurkan dana untuk THR PNS senilai Rp45 milyar.
“Untuk THR PNS ini 3 hari sebelum lebaran sudah bisa diberikan. Sedangkan tukin yang kemarin tertunda juga sudah mulai diberikan, tapi semuanya secara bertahap akan kita berikan. Insyaallah dalam waktu dekat,” ungkapnya, Jumat (24/3/2023).
Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan menyebut, anggaran pembayaran Tukin PNS total kebutuhan Rp11 Miliar.
“Tukin ini lagi diangsur. Sebagian sudah dibayar,” ucapnya.
Untuk membayar Tukin ini, anggarannya dari Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi.
“Kita dapat DBH provinsi sebesar Rp26 miliar,” ucap dia.
Recent Comments