PORTALLNEWS.ID ( Lampung Selatan ) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lampung Selatan menargetkan transformasi kawasan Dermaga Bom Kalianda sebagai pusat ekonomi baru melalui Rencana Bisnis (Renbis) 2026 yang dipaparkan Perseroda Lampung Selatan Maju.
Revitalisasi kawasan pesisir tersebut diproyeksikan menjadi pengungkit omzet hingga Rp3,4 miliar per tahun sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp400–450 juta.
Rencana itu mengemuka dalam rapat Expose Renbis 2026 yang digelar di ruang rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (23/2/2026). Rapat dipimpin Asisten Bidang Ekobang, Tri Umaryani, dan dihadiri kepala perangkat daerah terkait, jajaran direksi, serta komisaris Perseroda.
Direktur Utama Perseroda Lampung Selatan Maju, Baiquni Aka Sanjaya, menyampaikan target kinerja tahun buku 2026 disusun secara optimistis namun realistis, dengan proyeksi omzet Rp2,6–Rp3,4 miliar per tahun.
“Kami tidak membangun bisnis spekulatif, tetapi mengoptimalkan potensi yang sudah memiliki pasar jelas, seperti pengelolaan parkir, distribusi pangan, dan sektor pariwisata,” ujarnya.
Untuk mendukung target tersebut, Perseroda mengusulkan tambahan modal yang difokuskan pada perbaikan fasilitas dasar dan infrastruktur pendukung, terutama di kawasan strategis yang akan direvitalisasi.
Salah satu poin krusial dalam Renbis 2026 ialah penataan dan pengembangan Dermaga Bom Kalianda. Revitalisasi ini tidak hanya menyasar pembenahan fisik, tetapi juga transformasi fungsi kawasan menjadi ruang publik yang higienis, estetik, dan produktif secara ekonomi.
Kepala Divisi Pariwisata Perseroda, Yosefh Fauzi, menjelaskan pengembangan akan dibagi dalam tiga segmen. Dermaga 1 difokuskan untuk pelelangan ikan dan operasional SPBU nelayan pada pagi hari. Dermaga 2 dikembangkan menjadi pusat kuliner (pujasera/food court) berkonsep “From Sea To Table”. Sementara kawasan wisata air panas dioptimalkan sebagai destinasi sore hari untuk menikmati panorama matahari terbenam.
Penataan tersebut diharapkan mendorong pelaku usaha lokal lebih fokus pada olahan hasil laut sekaligus memperkenalkan kuliner khas Lampung Selatan kepada wisatawan.
Pemkab menegaskan, keberadaan Perseroda harus didukung penuh seluruh perangkat daerah. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar rencana bisnis berjalan profesional, akuntabel, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.






Recent Comments