DPRD dan Bapenda Tinjau PT GGP, Dorong Kepatuhan Pajak untuk Tingkatkan PAD

PORTALLNEWS.ID ( Lampung Tengah ) – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menginisiasi kunjungan kerja lapangan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung ke PT Great Giant Pineapple (GGP) Company, Jumat (30/1/2026). Kunjungan yang berlangsung di Guest House Bougenvile 3 PT GGP, Terbanggi Besar, ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun komunikasi dua arah yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha besar di Lampung. Sinergi ini dinilai penting agar kewajiban perpajakan daerah dapat berjalan seiring dengan terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, H. Supriadi Hamzah, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha.

Menurutnya, PT Great Giant Pineapple selama ini menunjukkan komitmen positif melalui komunikasi yang terbuka dan kooperatif dengan Bapenda. Ia berharap pola komunikasi tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs PT GGP, Soeharto, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Kepatuhan pajak merupakan kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Karena itu, diperlukan komunikasi yang terbuka dan transparan antara pemerintah dan pelaku usaha,” ujarnya.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa PT GGP telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Adapun potensi pajak yang tengah diklasifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan.

“Proses verifikasi dan konsolidasi masih berjalan sesuai tahapan. Setelah selesai, pembayaran pajak akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III H. Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi III dan jajaran Bapenda Provinsi Lampung.

Melalui langkah ini, DPRD Provinsi Lampung berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara legislatif, pemerintah daerah, dan dunia usaha guna meningkatkan PAD serta mendukung pembangunan Lampung yang berkelanjutan.