• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Utara

Desa Candimas Menjadi Kampung Restorative Justice, Bupati Lampura : Apresiasi Program Kejaksaan

by portall news
February 22, 2022
in Lampung Utara
Desa Candimas Menjadi Kampung Restorative Justice, Bupati Lampura : Apresiasi Program Kejaksaan
127
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS ( Lampura ) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi sepenuhnya program yang dicanangkan Kejaksaan Republik Indonesia, yang mempunyai ide dan gagasan cemerlang dalam membuat Program Pembentukan Kampung Restorative Justice (RJ).

Hal ini mengingat tujuan dari program Kampung RJ ini sangat positif dalam mewujudkan kepastian hukum, dan mengangkat kearifan lokal dengan menghidupkan kembali budaya ketimuran yang penuh dengan rasa kekeluargaan.

Hal itu ditegaskan Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, saat menghadiri Pencanangan Kampung Restorative Justice di Kabupaten Lampung Utara. Acara terpusat di Balai Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Selasa (22/02/2022).

Baca Juga

Gubernur Mirzani Groundbreaking Jalan Kotabumi – Bandar Abung

Kandidat Calon Bupati Lampung Utara Hamartoni  Aktif Hadir di Acara Pengajian

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Tinjau Pelayanan dan Pembimbingan Tahanan Rutan Kotabumi

“Tidak semua permasalahan hukum harus diselesaikan di tingkat pengadilan, karena budaya masyarakat kita merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi azas musyawarah dan mufakat.

Apalagi di dalam adat budaya masyarakat Lampung ini, kita juga mengenal tradisi Angken atau tradisi mengangkat saudara, atau istilahnya adalah Angkenan, dimana banyak sekali kasus perselisihan yang terjadi di masyarakat yang justru berakhir menjadi saudara dengan cara musyawarah dan mufakat tersebut,” jelas Bupati.

Dengan dicanangkannya program Kampung Restorative Justice ini, sambung Bupati, diharapkan nantinya penyelesaian masalah pidana yang terjadi di masyarakat dapat dilaksanakan di luar jalur pengadilan atau melalui mediasi demi asas keadilan.

Sebab, penegakan hukum itu bukan sekadar untuk memenuhi nilai kepastian hukum saja, tetapi harus ada nilai kemanfaatan dari penerapan hukum itu sendiri demi mencapai keadilan yang sebenarnya.

Penegakan hukum itu harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena adanya hukum itu untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga apabila penegakan hukum dipandang tidak memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, maka itu sama dengan hukum telah kehilangan rohnya sebagai pemberi rasa keadilan.

Namun demikian, Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mengabaikan atau menyepelekan norma-norma hukum yang ada, apalagi melanggar hukum. Pasalnya, tidak semua perkara hukum dapat diselesaikan dengan mekanisme restorative justice ini.

Terhadap penegakan hukum tentu harus berjalan objektif dan profesional, meskipun mendapat tekanan publik sekalipun, karena negara kita adalah negara hukum. Dan sebagai negara hukum, negara kita menganut sistem kedaulatan hukum, dimana hukum mempunyai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara.

“Jadikan momentum pencanangan Kampung Restorative Justice untuk tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini, serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar semakin aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandas Bupati.

Kejaksaan Agung mencanangkan Desa Candimas sebagai Kampung atau Desa RJ untuk menciptakan harmonisasi di tengah masyarakat. RJ sendiri dikembangkan oleh Kejaksaan Agung untuk kembali membumikan hukum dalam penyelesaian masalah di tengah masyarakat.

Menurut Kajari Lampung Utara Atik Rusmiaty Ambarsari, tujuan didirikan Desa RJ untuk penyelesaian perkara pidana secara cepat, sederhana dan dengan biaya ringan.

Selain itu, untuk mengedepankan keadilan tidak hanya bagi tersangka, pelaku, tapi juga menyentuh masyarakat guna menghindari stigma negatif, serta mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan hukum itu sendiri, mengasah kearifan lokal dengan menghidupkan kembali budaya ketimuran yang penuh kekeluargaan dan pemaaf.

“Rencananya kampung atau desa RJ akan terus kami perluas jangkauannya sehingga desa dannkelurahan lain juga dapat menyelesaikan kasus pidana tanpa harus menjalani sidang di pengadilan, yang bekerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, babinsa, serta Bainkamtibnas yang ada di desa,” jelas Kajari.

Previous Post

Brigjend TNI Jubei Leviyanto: Bela Negara Bukan Wajib Militer

Next Post

43 KK Tidak Bisa Ajukan Pembuatan Sertifikat, Aprilianti Janji Akan Adakan Pertemuan Dengan BPN

Next Post
43 KK Tidak Bisa Ajukan Pembuatan Sertifikat, Aprilianti Janji Akan Adakan Pertemuan Dengan BPN

43 KK Tidak Bisa Ajukan Pembuatan Sertifikat, Aprilianti Janji Akan Adakan Pertemuan Dengan BPN

Tim Satgas Pangan Polda Lampung Temukan 345.Ribu Liter Minyak Goreng Di Gudang Milik CV. Sinar Laut

Tim Satgas Pangan Polda Lampung Temukan 345.Ribu Liter Minyak Goreng Di Gudang Milik CV. Sinar Laut

Kadis Kominfotik Tekankan Pentingnya Penggunaan Teknologi Informasi Sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Kadis Kominfotik Tekankan Pentingnya Penggunaan Teknologi Informasi Sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Pemprov Lampung Ikuti Acara Ber-AKHLAK Transformasi Budaya Kerja

Pemprov Lampung Ikuti Acara Ber-AKHLAK Transformasi Budaya Kerja

Polda Lampung Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Thailand – Indonesia

Polda Lampung Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Thailand - Indonesia

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist