PORTALLNEWS.ID ( Lampung Utara ) – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Lampung Utara melakukan Mini Lokakarya Stunting di Kecamatan Sungkai Selatan dan Sungkai Barat, pada Senin (4/9/2023) lalu.
Kasi Ketahanan Balita Anak dan Lansia Karmila Sari selaku fasilitator yang juga mewakili Kepala Dinas Dalduk KB Muzarin Daud, mengatakan kegiatan dilakukan bertujuan untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting melalui peran aktif koordinasi dan kerjasama dari lintas sektor.
“Dalam hal ini Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kecamatan sebagai upaya aksi konvergensi, ” kata Karmila Sari kepada wartawan ini, Senin (30/10/2023).
Dia melanjutkan mini lokakarya kecamatan merupakan kegiatan pertemuan dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga, dan hasil dari pelaksanaan dan pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan, dan pembinaan (coach) bagi Tim Pendamping Keluarga
“Dalam mini lokakarya ini salah satunya juga membahas audit stunting yang dilakukan secara berjenjang dan berlapis. Apabila ada masalah dan kendala yang dihadapi di tingkat desa/kelurahan ke bawah dilakukan audit kasus melalui “rembuk stunting” belum selesai maka pembahasan audit Stunting akan dibahas di tingkat kecamatan melalui mini lokakarya, ” ujar Karmila Sari.
Hasil output mini lokakarya adalah
Tersedianya dan termutakhirkannya data surveilans rutin. Kemudian
terseleksinya kasus yang diusulkan untuk audit kasus stunting tingkat kab/kota.
Selain itu, lanjut Karmila, terlaksananya tindak lanjut rekomendasi hasil audit kasus stunting yang dilakukan bersama dengan tim pendamping keluarga dan pihak terkait lainnya.
“Evaluasi hasil tindak lanjut audit kasus stunting tersusun jadwal kegiatan terintegrasi antar institusi dalam percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan dan desa / kelurahan, ” papar dia.
Peserta atau sasaran kegiatan, lanjut Karmila, adalah camat
Perwakilan TPPS (Kades/TPK) desa lokus stunting, kepala puskesmas, tenaga gizi dokter, koordinator bidan dan tenaga kesehatan lainnya.
Kemudian penyuluh KB/PLKB (PNS dan Non PNS) koordinator statistik kecamatan, pengurus IBI ranting, KUA, Damdramil, Kapolsek serta
pihak-pihak terkait lainnya di tingkat kecamatan
“Materi yang dibahas saat pertemuan itu soal verifikasi data kasus dan sasaran risiko Stunting di tingkat desa . Identifikasi faktor penyebab risiko Stunting. Identifikasi tata kelola pencegahan Stunting yang diterapkan, tingkat efektivitas dan kendala pelaksanaannya. Kemudian perumusan solusi terhadap permasalahan yang dibahas pada audit kasus Stunting di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, ” ujar dia.
Selain itu, evaluasi hasil tindak lanjut yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi bagi tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat pada kasus stunting. Serta
inventaris kasus dan risiko stunting yang layak audit di tingkat kabupaten/kota.