Pemprov Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi terpadu yang melibatkan pemantauan titik panas, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pemadaman dari udara, serta penanganan langsung di lapangan.

Kesiapan operasi tersebut dipastikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau fasilitas OMC di Bandara Radin Inten II, Rabu (26/8/2026).

Gubernur Mirza mengatakan seluruh upaya penanganan karhutla harus dilakukan secara terintegrasi agar setiap titik api dapat segera direspons sebelum meluas.

“Penanganan karhutla ini kita lakukan secara terpadu. Kita mulai dari pemantauan titik panas, melihat kondisi cuaca, dan melakukan modifikasi cuaca ketika kondisinya memungkinkan. Ketika ada titik api yang harus segera ditangani, kita langsung kerahkan pemadaman dari udara. Di lapangan, tim juga terus bekerja,” ujar Mirza.

Menurutnya, pemantauan titik panas dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan teknologi satelit. Informasi tersebut menjadi dasar bagi tim untuk menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan.

“Ketika terdeteksi ada titik api, kita tidak menunggu api membesar. Tim langsung melihat lokasinya dan kalau membutuhkan pemadaman dari udara, helikopter segera diarahkan ke titik tersebut,” katanya.

Respons cepat tersebut dilakukan pada Rabu pagi setelah terdeteksi titik api di Resort Rantau Jaya, kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur. Helikopter langsung dikerahkan untuk melakukan water bombing di lokasi.

“Begitu ada titik api yang terdeteksi, langsung kita respons. Helikopter bergerak ke lokasi dan dilakukan water bombing. Ini yang kita inginkan, supaya setiap titik api bisa segera ditangani sebelum berkembang,” ujar Mirza.

Selain pemadaman dari udara, penanganan karhutla diperkuat melalui OMC yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Operasi tersebut difokuskan untuk membantu penanganan karhutla, terutama di kawasan TNWK.

OMC dilakukan dengan penyemaian pada awan yang memenuhi kondisi tertentu untuk membantu mempercepat terbentuknya hujan. Hujan yang dihasilkan diharapkan dapat membasahi wilayah terdampak, membantu proses pemadaman, dan mengurangi potensi munculnya titik api baru.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan OMC merupakan tindak lanjut permohonan Gubernur Lampung kepada BNPB melalui Surat Nomor 300.2.1/2507/VI.08/2026 tertanggal 24 Juli 2026.

“BNPB melalui pihak ketiga dan didukung kementerian/lembaga terkait akan melaksanakan kegiatan Operasi Modifikasi Cuaca di wilayah Provinsi Lampung pada tanggal 26 sampai 30 Agustus 2026,” ujar Rudy.

Untuk mendukung pemadaman udara, dua helikopter bantuan BNPB telah tiba di Lampung sejak Selasa (25/8). Keduanya yakni helikopter AS350B3e registrasi PK-DAP dan Sikorsky UH-60A registrasi N360UH.

Kedua helikopter tersebut disiagakan untuk melakukan water bombing pada titik kebakaran yang terdeteksi, dengan prioritas penanganan di kawasan TNWK.

Gubernur Mirza menegaskan operasi udara tidak berdiri sendiri. Personel gabungan TNI, Polri, BPBD, dan relawan tetap melakukan pemadaman, penyekatan, serta pemantauan di wilayah terdampak.

“Ini kerja bersama. BNPB, BPBD, BMKG, TNI, Polri, relawan, semuanya bergerak. Ada yang memantau dari satelit, ada yang menganalisis kondisi cuaca, ada yang menjalankan OMC, ada yang melakukan water bombing, dan tim di darat juga terus bekerja,” katanya.

Menurut Mirza, pola tersebut penting agar penanganan dilakukan sejak tahap deteksi dini hingga pemadaman.

“Kita tidak ingin hanya memadamkan api yang sudah besar. Kita ingin setiap titik terdeteksi sedini mungkin, segera direspons, dan kita cegah supaya tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” tegasnya.

Pemprov Lampung berharap sinergi seluruh unsur dapat mempercepat penanganan karhutla di TNWK maupun wilayah lainnya serta mencegah munculnya titik api baru.

“Targetnya jelas, karhutla segera tertangani, tidak meluas, dan masyarakat serta lingkungan di Lampung tetap aman,” pungkas Mirza.