PORTALLNEWS.ID ( Pesibar ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Bupati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Kamis (20/6/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Cik, S.Pd., S.E., serta Dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat, A.Zulqoini syarif, serta di ikuti oleh dihadiri pejabat tinggi Pratama, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para Camat.
Pandangan fraksi diawali dari Fraksi NasDem yang disampaikan oleh, Yeti Herlina. Menurut Yeti Herlina yang pertama, Fraksi NasDem mengapresiasi Pemkab Pesibar yang berhasil kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran 2023, oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
“Kedua, Fraksi NasDem berharap kinerja optimal OPD dalam menempatkan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Yeti Herlina.
Fraksi NasDem mendorong Pemkab Pesibar untuk membangun masyarakat yang berkebudayaan sehingga warisan leluhur akan terus hidup dan memberi makna bagi generasi mendatang dan tetap berharmoni dengan kemajuan zaman. Paling tidak ada empat pilar untuk memajukan masyarakat yang berkebudayan yakni, pendidikan kebudayaan, pemberdayaan ekonomi berbasis kebudayaan, pelestarian lingkungan, dan penguatan identitas melalui seni dan budaya,” pungkas Yeti Herlina.
Pandangan Fraksi berikutnya yakni Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Erwin Gustom yaitu pertama, Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan kepada Pemkab Pesibar tentang prinsip Anggaran Berimbang, sebagai daerah yang tergolong berpendapatan rendah, pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sebaiknya dilakukan dengan prinsip Anggaran Berimbang.
Hal itu bertujuan untuk memudahkan perencanaan belanja sesuai dengan pendapatan dan terhindar dari kemungkinan defisit anggaran pada setiap tahun anggaran. “Kedua, pihaknya berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat dijadikan sebagai kritik dan saran yang membangun agar menjadi lebih baik lagi,” kata Erwin Gustom.
Sementara itu pandangan Fraksi PKB disampaikan Riza Pahlevi yakni pertama Fraksi PKB merespon positif realisai anggaran di Tahun 2023 sebesar Rp.768.698.593.890,77 dari target pendapatan sebesar Rp858.153.933.786,00, meski realisai tersebut
menurun dari realisasi anggaran Tahun 2022 sebesar Rp769.761.549.332,99. Kedua, terkait target PAD di Tahun 2023 sebesar Rp127.489.995.541,00 dengan realisasi PAD tersebut sebesar Rp36.026.850.720,77, angka tersebut mengalami peningkatan dibanding realisasi PAD Tahun 2022 sebesar Rp29.045.920.662,99.
“Sebab itu Fraksi PKB menyarankan kepada TAPD agar tidak terlalu tinggi merencanakan target PAD pada tahun berikut, sehingga tidak terlalu jongklang antara perencanaan dengan realisasi tahun berjalan,” ucap Riza Pahlevi.
Fraksi PKB meminta penjelasan terhadap TAPD terkait sumber gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pesibar. Mengingat dalam pembahasan anggaran Tahun 2023 terdapat penambahan anggaran sebesar Rp35 Milyar setelah evaluasi APBD di tingkat Provinsi Lampung yang merupakan diluar APBD yang sudah disepakati pada saat itu. Keempat, Fraksi PKB mempertanyakan pelaksanaan program kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023 hingga 2024 lebih sulit dibanding tahun-tahun sebelumnya.”
Selanjutnya Fraksi PKB meminta Pemkab Pesibar segera merespon dengan menindaklanjuti dan segera dilakukan komunikasi terkait janji-janji Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam pembukaan Krui Pro beberapa waktu lalu seperti penambahan landasan pacu Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, menjadikan Krui Pro sebagai kegiatan pemerintah pusat, membangun fasilitas surfing, penggangaran kegiatan Krui Pro melalui APBN Tahun 2025.
Sedangkan pandangan Fraksi Demokrat melalui Fadli Ahmadi menyampaikan bahwa Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian predikat WTP Pemkab Pesibar yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, sebagai cerminan kerja keras Pemkab Pesibar.
“Fraksi Demokrat mendorong para pelaku pembangunan untuk meningkatkan kualitas pembangunan jangan sampai belum diresmikan sudah rusak, yang bermuara pada perwujudan pemerintahan yang baik yaitu pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas. Dengan ini pemerintah daerah hendaknya mampu serta bisa membuktikan kinerja secara nyata,” terang Fadli Ahmadi.
Berikutnya pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya melalui Herman menyampaikan bahwa , pihaknya berharap agar kedepan serapan anggaran dapat lebih optimal dan merata di setiap sektor untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. “Kedua, Fraksi Amanat Indonesia Raya mendorong Pemkab Pesibar untuk menggali potensi-potensi PAD yang ada serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah,” terang Herman.
Fraksi Amanat Indonesia Raya juga mengingatkan Pemkab Pesibar agar dana transfer digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk mendukung program-program pembangunan yang prioritas dan mendesak. Keempat, Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap realisasi belanja operasi dan modal benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Pandangan fraksi terakhir yakni Fraksi Golkar-Perindo melalui Gusti Kadi Artawan menyampaikan bahwa Fraksi Golkar-Perindo mengapresiasi Laporan Keuangan Pemkab Pesibar Tahun Anggaran 2023 yang kembali memperoleh predikat WTP, dengan harapan tata kelola keuangan Pemkab Pesibar menjadi lebih baik untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang harus terus dilakukan.
Fraksi Golkar-Perindo juga mempertanyakan perlakuan akuntansi hutang piutang daerah pada laporan pertanggungjawabanpelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Mengingat Pemkab Pesibar harus menagih piutang pengembalian dari pihak ketiga. Karenanya pihaknya menyarankan Pemkab Pesibar mengambil langkah tegas soal penagihan piutang tersebut. “Selain itu kami meminta penjelasan secara rinci terkait Pemkab Pesibar harus menanggung hutang pembayaran pada pihak ketiga,” lanjut Gusti Kadi Artawan.
“Keempat Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan progres pembangunan gedung perkantoran bupati,” tukas Gusti Kade Artawan. (Pascal Ngantung)
Recent Comments