PORTALLNEWA.ID ( Pesisir Barat ) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan apel kendaraan dinas (randis) bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar pada Senin (2/9/2024).
Kabid Akuntansi dan Aset Daerah BPKAD, Yedi Heryanto menjelaskan bahwa apel tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah serta menyusun database kendaraan dinas, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) milik Pemkab Pesibar.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi dan pencatatan kendaraan dinas yang tersebar di seluruh OPD,” jelas Yedi Heryanto.
Ia juga menambahkan bahwa apel randis ini dilakukan untuk memperbarui data kendaraan, termasuk nomor polisi yang belum tercatat. Saat ini, terdapat 168 unit kendaraan dinas yang tersebar di seluruh OPD di Pesibar.
Apel ini mencakup semua kendaraan milik Pemkab, baik roda dua maupun roda empat, untuk memastikan akurasi data dan menjaga tertibnya pengelolaan aset.
Recent Comments