PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).
Sebanyak 31 pejabat dilantik, terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator serta Jabatan Pengawas.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov, Gubernur menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini merupakan kepercayaan dan tanggung jawab besar yang harus diemban dengan integritas, dedikasi, serta loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegasnya.
Gubernur menjelaskan, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas berperan strategis sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dan pelaksanaan teknis di lapangan. Para pejabat dituntut mampu menerjemahkan kebijakan menjadi program yang nyata, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan empat penekanan utama, yakni menjaga integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.
“Aparatur pemerintah harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengutamakan kepuasan masyarakat,” pesannya.
Gubernur berharap pelantikan ini mampu mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah serta mendukung terwujudnya visi pembangunan Lampung yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan penguatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
