• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home News

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jelaskan Penganggaran Kegiatan PKK di Daerah

by portall news
December 7, 2022
in News
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Jelaskan Penganggaran Kegiatan PKK di Daerah
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Jakarta ) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan, penganggaran Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di daerah dapat melalui kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi maupun kabupaten/kota, atau melalui dana hibah pemerintah daerah (Pemda). Penjelasan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TP PKK 2022 yang berlangsung di Grand Ballroom JIEXPO Convention Centre, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Fatoni membeberkan sejumlah dasar hukum yang mendukung pendanaan sepuluh program PKK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Regulasi itu di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres Nomor 99 Tahun 2017, serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Lebih lanjut, Fatoni menyebutkan sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk mendukung program PKK. Hal itu di antaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

PMI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Mirza: Ini Bukan Sekadar Tugas, Tapi Panggilan Kemanusiaan

Libur Sekolah, Pemerintah Pusat Imbau Daerah Tingkatkan Standar Keamanan Wisata

Dia mengatakan, kegiatan TP PKK dapat dianggarkan dan dibiayai OPD dengan pertanggungjawaban keuangan pada masing-masing OPD. Namun, bila dianggarkan melalui hibah Pemda, pertanggungjawaban keuangan dilakukan oleh PKK sebagai penerima hibah.

“Selain kedua skema tersebut, pendanaan PKK dapat dianggarkan dari sumber lainnya sesuai peraturan perundang-undangan, di antaranya dengan kerja sama dengan pihak lain atau melalui Corporate Social Responsibility (CSR),” terang Fatoni.

Menurutnya, penganggaran hibah kepada PKK dapat dilakukan setiap tahun sesuai ketentuan dan harus memperhatikan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penerima hibah. Ini terutama kemampuan dalam mengurus administrasi pertanggungjawaban keuangan.

“Faktor yang juga penting dalam penganggaran PKK adalah komitmen kepala daerah masing-masing,” pungkasnya.

Selain Fatoni, sejumlah narasumber lain juga ikut dilibatkan dalam Rakornas tersebut, yakni Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Eko Prasetyanto, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi, serta Psikolog Klinis Forensik Kasandra Putranto.

Rakornas ini dibuka oleh Ibu Negara Iriana Jokowi didampingi Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian dan Pengurus Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM). Hadir pula pengurus TP PKK Pusat serta pejabat eselon II Kemendagri dan kementerian/lembaga lainnya. Rakornas ini diikuti oleh ketua dan pengurus TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Previous Post

Restorative Justice Tidak Berlaku Untuk  Kasus  Pengrusakan Simbol Negara dan  Ancaman Hukuman  diatas 5 tahun

Next Post

Walikota Eva Apresiasi Sosok Ibu Pekerja maupun Ibu Rumah Tangga

Next Post
Walikota Eva Apresiasi Sosok Ibu Pekerja maupun Ibu Rumah Tangga

Walikota Eva Apresiasi Sosok Ibu Pekerja maupun Ibu Rumah Tangga

Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polda Lampung Perketat Pengamanan

Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polda Lampung Perketat Pengamanan

Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar. Kapolri : Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar. Kapolri : Tetap Semangat Lindungi Masyarakat

Lampung Utara Posisi Enam Perolehan Medali Porprov  ke-IX Lampung

Lampung Utara Posisi Enam Perolehan Medali Porprov ke-IX Lampung

Tim Renang Bandar Lampung Juara Umum Porprov Dengan Perolehan 38 Medali

Tim Renang Bandar Lampung Juara Umum Porprov Dengan Perolehan 38 Medali

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist