PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).
Dokumen strategis tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.
Gubernur mengatakan penyusunan perubahan KUA-PPAS 2026 dan rancangan KUA-PPAS 2027 dilakukan untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap realistis, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
“Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Hal yang jauh lebih esensial adalah memastikan pembangunan berjalan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat,” ujar Mirza.
Dalam perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemprov Lampung tetap memprioritaskan penguatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, serta peningkatan nilai tukar petani. Sementara sejumlah indikator makro dan sosial, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio ketimpangan, dan kemantapan jalan, disesuaikan dengan perkembangan kondisi terkini.
Menurut Gubernur, penyesuaian tersebut dilakukan agar target pembangunan lebih realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pada struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami rasionalisasi akibat penyesuaian penerimaan pajak dan dana transfer dari pemerintah pusat. Untuk menjaga keberlanjutan program prioritas dan pelayanan publik, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang daerah secara disiplin.
Sementara itu, dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemprov Lampung menyiapkan fondasi fiskal yang lebih kuat melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Kebijakan belanja daerah tahun 2027 akan difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Gubernur menegaskan bahwa anggaran daerah harus menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Anggaran adalah janji pemerintah kepada masyarakat. Janji itu harus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin baik dan pembangunan yang hasilnya benar-benar dirasakan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan pembangunan.
Menurutnya, setiap kebijakan fiskal dan program pembangunan harus terintegrasi agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh wilayah Lampung.
Melalui pembahasan KUA-PPAS 2026 dan 2027 ini, Pemprov Lampung berharap arah pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
