PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik diwujudkan melalui peluncuran Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) Provinsi Lampung, Rabu (9/7/2025), di Kantor Dinas Penanaman Modal & PTSP Provinsi Lampung.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Inisiatif strategis ini diharapkan menjadi solusi atas pelayanan yang lambat, birokrasi yang panjang, dan praktik pungli yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Alhamdulillah, ini bukti bahwa birokrasi kita di Provinsi Lampung terus leveling up. Terus berbenah untuk melayani lebih baik,” ujar Jihan bangga.
Dalam peluncuran ini juga ditandatangani kesepakatan bersama dengan sejumlah instansi, termasuk BPJS Kesehatan, Ditlantas Polda Lampung, Kementerian Agama, Balai Karantina Ikan, Balai Standardisasi Industri, dan Bank Lampung. Hal ini menjadi bentuk sinergi untuk optimalisasi pelayanan publik lintas sektor.
Menurut Jihan, P4 Lampung menjadi yang kedua di Indonesia setelah Riau, dan setara dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten/kota. Namun, P4 didesain dengan karakteristik khusus di tingkat provinsi, mengintegrasikan layanan dengan basis e-government dan sistem digital.
“Digitalisasi ini akan memperkecil celah kecurangan dan korupsi. Proses jadi transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat,” tegasnya.
Lewat P4, masyarakat kini dapat mengurus perizinan, administrasi, dan layanan publik secara satu pintu—tanpa antre panjang. Mulai dari SIM, NIB untuk UMKM, sertifikasi halal, hingga akses informasi JKN dan pinjaman perbankan.
Tak hanya memudahkan layanan administrasi, P4 juga diharapkan mendongkrak investasi. Jihan menyebut, pada triwulan I 2025, realisasi investasi Lampung mencapai Rp3,5 triliun, atau 30% dari target tahunan. Capaian ini menempatkan Lampung di posisi ke-4 tertinggi di Sumatera, dengan lebih dari 4.400 proyek dan menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal.
“Ini bukti nyata, bahwa pelayanan publik yang baik juga berarti membuka lapangan kerja dan menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.
Kepala DPM&PTSP Provinsi Lampung, Intizam, menyebut bahwa P4 merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik. “Melalui P4, seluruh layanan menjadi cepat, transparan, dan terpusat. Semua bisa diakses dari satu titik,” jelasnya.
Ke depan, P4 juga akan terhubung dengan sistem digital “Lampung In” sebagai langkah terintegrasi dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan modern.
Recent Comments