PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung ) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung yang diikuti 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Acara digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua KPK RI Setyo Budiyanto beserta jajaran. Ia menilai momentum ini penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya membangun pemerintahan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Integritas Jadi Kunci Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza menegaskan bahwa arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Ia menyatakan bahwa visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas hanya dapat dicapai jika seluruh jajaran pemerintahan menjunjung integritas.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan daya saing daerah, khususnya sektor pertanian seperti singkong yang masih menghadapi tantangan efisiensi dan produktivitas.
“Negara harus hadir agar kebijakan yang dibuat berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Menurut Gubernur, integritas merupakan pondasi utama dalam menghadapi keterbatasan fiskal, dinamika global, dan ketimpangan pembangunan.
KPK: Pendidikan, Pencegahan, Penindakan Harus Sejalan
Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah. Menurutnya, kegiatan yang melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal ini menjadi contoh sinergi bersama melawan korupsi.
“Semua aspek harus berjalan simultan. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 37/100 dan menempati peringkat 99 dunia, sebagai tanda masih adanya praktik koruptif di berbagai sektor pelayanan publik.
Setyo mengingatkan agar pejabat daerah menjauhi praktik konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, hingga jual beli jabatan.
“Jabatan diberikan atas prestasi dan integritas, bukan imbalan,” tegasnya.
Di akhir paparannya, Setyo Budiyanto mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, BPKP, kejaksaan, kepolisian, hingga pengadilan Tipikor, untuk terus memperkuat koordinasi pencegahan korupsi.
“Mari duduk bersama, berkoordinasi, dan memastikan akuntabilitas bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam tindakan nyata,” pungkasnya.
