PORTALLNEWS.ID ( Jakarta ) — Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Lampung menjadi satu-satunya dari 38 pemerintah provinsi di Indonesia yang berhasil masuk kategori tertinggi dalam penilaian tersebut.
Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI dan diterima Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (29/01/2026).
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa mulai 2025 Ombudsman melakukan transformasi sistem penilaian. Jika sebelumnya berfokus pada zona kepatuhan, kini beralih pada penilaian maladministrasi yang menghasilkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
“Perubahan ini bertujuan memperkuat kepercayaan masyarakat. Fokus opini kini lebih tajam pada kepuasan masyarakat dan kepatuhan instansi terhadap tindakan korektif maupun rekomendasi Ombudsman,” ujarnya.
Pada 2025, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 310 instansi yang terdiri dari 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten. Dari seluruh provinsi yang dinilai, Lampung tercatat sebagai satu-satunya yang meraih kategori Kualitas Tertinggi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, yang turut hadir, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Meski regulasi baik dan anggaran besar tersedia, jika pelayanan publik masih dipenuhi maladministrasi, legitimasi negara akan melemah. Birokrasi berkualitas akan meningkatkan kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo, menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang transparan dan akuntabel.
“Ini hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menempatkan kepentingan serta kepercayaan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Pemprov Lampung menegaskan komitmennya menjadikan hasil opini Ombudsman sebagai panduan untuk perbaikan layanan secara berkelanjutan dan mencegah praktik maladministrasi di masa mendatang.






Recent Comments