Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Pemerintah Provinsi Lampung merespons cepat tuntutan aksi massa yang meminta dibentuknya Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria. Aksi yang digelar Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) bertepatan dengan Hari Tani Nasional, Rabu (24/9/2025), berlangsung damai di Kantor Gubernur Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, langsung berdialog dengan peserta aksi dan menyatakan bahwa pemerintah segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami menerima aksi massa bersama Sekda dan stakeholder terkait. Pemerintah Provinsi akan segera membentuk tim fasilitasi sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Wagub menjelaskan, tim ini akan melibatkan unsur Pemprov Lampung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), stakeholder terkait, serta perwakilan petani dan buruh. “Kami akan bekerja secepatnya dengan koordinasi Kemendagri agar tim ini efektif menjalankan fungsinya,” tambahnya.

Jihan berharap pembentukan tim ini dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan keadilan agraria dan meningkatkan kesejahteraan petani di Lampung.

Sementara itu, Korlap PPRL Yohanes Joko Purwanto menekankan agar pembentukan tim tidak terhambat birokrasi panjang. “Kami sudah berjuang bertahun-tahun. Tim multi-sektor ini penting agar penyelesaian konflik bisa dilakukan lebih cepat dan adil,” ujarnya.

Hal senada disampaikan perwakilan Forum Masyarakat Register (Formaster) Lampung Selatan, Suyatno, yang menilai tim ini dapat menjadi ruang komunikasi kondusif dalam menghadapi konflik agraria.

Apresiasi juga datang dari Indra Gunawan, perwakilan Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia – Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN). “Syukur Alhamdulillah aksi berjalan lancar dan damai. Respon cepat Pemprov sangat kami hargai. Semoga ke depan lebih aktif mendorong penyelesaian konflik agraria agar petani semakin terlindungi,” ucapnya.

Langkah Pemprov Lampung ini diharapkan menjadi momentum awal penyelesaian persoalan agraria yang lebih berkeadilan sekaligus memperkuat perlindungan terhadap petani di daerah.