Pemprov Lampung Dorong Layanan Publik Bebas Maladministrasi

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih transparan, responsif, inklusif, dan bebas dari maladministrasi.

Upaya tersebut dibahas dalam webinar bertajuk “Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik yang Inklusif, Responsif dan Berkualitas” yang digelar BPSDMD Provinsi Lampung secara hibrida, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan berlangsung melalui Zoom dan siaran langsung YouTube dari Ruang Command Center Lantai II, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung.

Kepala BPSDMD Provinsi Lampung Alhusnuriski mengatakan transformasi digital tidak sebatas mengubah layanan manual menjadi layanan berbasis aplikasi. Menurutnya, digitalisasi harus diikuti perubahan pola pikir, budaya kerja, dan cara aparatur memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Keberhasilan pemerintah tidak lagi diukur dari banyaknya aplikasi, melainkan dari apakah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, kepastian, keamanan, dan keadilan. Teknologi harus menjadi jembatan pemerataan, bukan justru menjadi sumber kesenjangan,” ujar Alhusnuriski.

Ia menegaskan, layanan digital harus menerapkan prinsip no one left behind dengan tetap memastikan kelompok rentan, penyandang disabilitas, dan lanjut usia memperoleh akses pelayanan.

Menurutnya, sistem pelayanan yang transparan juga dapat mempersempit ruang terjadinya maladministrasi. Karena itu, aparatur pemerintah perlu mengubah pola kerja menjadi lebih berorientasi pada kebutuhan pengguna atau user-centric.

Setiap pengaduan masyarakat, lanjut Alhusnuriski, harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan, bukan sekadar diselesaikan sebagai urusan administratif.

Sementara itu, Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan transformasi digital di daerah harus diarahkan pada integrasi berbagai layanan pemerintah. Pemerintah tidak perlu membangun banyak aplikasi yang berdiri sendiri dan tidak saling terhubung.

Menurut Ganjar, integrasi layanan dalam satu ekosistem akan memudahkan masyarakat sekaligus mengurangi pengulangan pengisian data.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemprov Lampung telah menghadirkan Super App Lampung In sebagai satu gerbang untuk mengakses berbagai layanan pemerintah daerah.

“Melalui Lampung In, seluruh layanan dapat diakses melalui satu gerbang digital. Saat ini, ekosistem tersebut telah terintegrasi dengan berbagai layanan perangkat daerah,” jelas Ganjar.

Layanan yang tersedia antara lain informasi ketersediaan kamar dan poliklinik RSUD Abdul Moeloek, simulasi pajak kendaraan bermotor dari Bapenda, informasi destinasi wisata, produk hukum, harga pasar, pengecekan bantuan sosial, informasi lowongan kerja, hingga peringatan dini bencana.

Ganjar menambahkan, keberhasilan transformasi digital juga bergantung pada peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Kemampuan literasi data, critical thinking, dan design thinking diperlukan agar kebijakan pemerintah lebih berbasis data serta sesuai kebutuhan masyarakat.

Dari sisi pengawasan, Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan Ombudsman Lampung Upi Fitriyanti mengatakan pelayanan publik harus memenuhi prinsip berkualitas, adil, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurutnya, standar pelayanan merupakan bentuk komitmen yang harus dipenuhi penyelenggara layanan kepada masyarakat.

“Digitalisasi bukan sekadar mengubah layanan manual menjadi online. Transformasi digital harus benar-benar berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat, menjamin keadilan, meningkatkan kualitas layanan publik secara nyata, dan membebaskan pelayanan dari segala bentuk praktik maladministrasi,” ujar Upi.

Melalui integrasi layanan digital dan peningkatan kapasitas ASN, Pemprov Lampung berharap transformasi digital dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.