• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 18, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home News

Pemprov Lampung Minta PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

by portall news
June 8, 2023
in News, Pendidikan
Pemprov Lampung Minta PPDB Tahun Ajaran 2023-2024 Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada Bupati dan Walikota se Provinsi Lampung dan Dinas terkait melaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Permintaan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 420/1844/V.01/2023 hal Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto atas Nama Gubernur Lampung.

Surat yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menjelaskan, bahwa dalam rangka pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di Provinsi Lampung pada Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilaksanakan dengan obyektif, transparan dan akuntabel.

Baca Juga

24 Tutor Tahsin Yayasan Al Kautsar Ikuti Pelatihan Makharijul Huruf dan Tahsin Al-Qur’an

Mayoritas Fraksi DPRD Lampung Setuju Bahas Lanjut Raperda Perubahan APBD 2025

Pemprov Lampung Matangkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Modern, Siap Ubah Limbah Jadi Energi

Terkait PPDB tersebut diminta memperhatikan beberapa hal, yakni agar dalam pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dengan tidak melakukan kecurangan – kecurangan seperti menerima titipan pejabat baik eksekutif maupun legislatif, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum lainnya.

Kemudian menyusun peraturan kepala daerah tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2023/2024 serta petunjuk teknis sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7978/A5/HK.04/01/2023 tanggal 7 Maret 2023 hal Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024.

Previous Post

Lulus 100%, 287 Siswa SMP Al Kautsar Lakukan Sujud Syukur

Next Post

Gubernur Lepas Kontingen Provinsi Lampung Ikuti Pekan Nasional KTNA XVI di Padang

Next Post
Gubernur Lepas Kontingen Provinsi Lampung Ikuti Pekan Nasional KTNA XVI di Padang

Gubernur Lepas Kontingen Provinsi Lampung Ikuti Pekan Nasional KTNA XVI di Padang

Wagub Chusnunia Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Wagub Chusnunia Serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

Pemprov Lampung Hijaukan Kawasan Wisata Krakatau Park

Pemprov Lampung Hijaukan Kawasan Wisata Krakatau Park

Lulus 100%, 271 Siswa SD Al Kautsar Teriakkan Takbir dan Sujud Syukur

Lulus 100%, 271 Siswa SD Al Kautsar Teriakkan Takbir dan Sujud Syukur

Unila Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Unila Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Elienasi Dalam Ketidakadilan Sosial
  • 24 Tutor Tahsin Yayasan Al Kautsar Ikuti Pelatihan Makharijul Huruf dan Tahsin Al-Qur’an
  • Kabar Gembira! PBB Gratis & Diskon Hingga 50% di Bandar Lampung
  • BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu Jaringan Aceh di Gerbang Tol Natar
  • Pengukuhan Paskibraka 2025, Walikota Eva Dwiana Tekankan Nasionalisme Generasi Muda

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist