Pemprov Lampung Perkuat Keamanan Data Pribadi

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pelindungan data pribadi dengan meningkatkan literasi dan kapasitas aparatur pemerintah dalam menghadapi risiko kejahatan siber di tengah percepatan transformasi digital.

Upaya tersebut dilakukan melalui Webinar Diseminasi Pelindungan Data Pribadi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung secara daring, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfotik Lampung Ernita dan diikuti aparatur Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota se-Lampung. Sejumlah peserta mengikuti webinar dari Ruang Rapat Lantai I Diskominfotik Lampung.

Webinar tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Institut Teknologi Sumatera (ITERA) untuk memberikan pemahaman mengenai keamanan informasi dan pelindungan data pribadi.

Ernita mengatakan transformasi digital telah membuat berbagai layanan pemerintahan menjadi lebih cepat dan efisien. Namun, perubahan tersebut juga meningkatkan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data masyarakat.

“Data pribadi merupakan hak setiap individu yang wajib dihormati dan dilindungi. Seluruh proses pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, hingga pengelolaan data harus dilakukan secara aman, transparan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” ujar Ernita.

Menurutnya, pelindungan data pribadi bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola teknologi informasi, tetapi seluruh jajaran pemerintahan yang bersentuhan dengan data masyarakat.

Komitmen, kepatuhan terhadap regulasi, dan kedisiplinan dalam pengelolaan data dinilai menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN Danang Jaya mengatakan data kependudukan yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki risiko tinggi menjadi sasaran kejahatan siber apabila sistem pengamanannya tidak diperbarui secara berkala.

“Banyak kasus pencurian data di dunia maya terjadi karena kurangnya pengamanan atau minimnya kesadaran. Penggunaan data statis seperti nama ibu kandung atau fotokopi KTP yang tersebar luas sangat rentan disalahgunakan,” katanya.

Untuk mengurangi risiko tersebut, BSSN mendorong Diskominfotik Lampung sebagai koordinator dan ketua tim pelaksana Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di daerah melakukan langkah pencegahan secara terukur.

Salah satu langkah yang didorong adalah inventarisasi aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara menyeluruh di seluruh OPD, terutama instansi yang mengelola data pribadi dalam jumlah besar dan layanan publik penting, seperti rumah sakit daerah, Bapenda, dan BKPSD.

Dari sisi akademisi, Guru Besar Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Prof. Sarwono Sutikno menegaskan keamanan siber harus menjadi bagian dari kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan digital.

Menurutnya, keberhasilan transformasi digital sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Karena itu, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) perlu dibangun dengan mengintegrasikan keamanan informasi dan pelindungan data pribadi.

“Perlindungan privasi dan keamanan informasi adalah dua pilar yang tidak dapat dipisahkan dalam tata kelola pemerintahan digital,” ujar Sarwono.

Ia mengibaratkan pembangunan SPBE seperti membangun sebuah rumah. Selain struktur utama, sistem pemerintahan digital membutuhkan pengamanan yang kuat agar seluruh layanan dapat berjalan dengan aman dan sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemprov Lampung berharap seluruh perangkat daerah meningkatkan pemahaman mengenai pelindungan data pribadi serta memperkuat sistem keamanan informasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan layanan publik digital yang aman, terpercaya, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.