Sekdaprov Lampung Canangkan Bulan K3 2026, Tegaskan Keselamatan Prioritas

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi pembina Apel Mingguan Pemerintah Provinsi Lampung yang dirangkaikan dengan pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 tingkat Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (26/1/2026).

Dalam amanatnya yang membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI, Sekdaprov menyoroti pentingnya perlindungan terhadap 146,54 juta tenaga kerja Indonesia. Ia menyebut data tahun 2024 mencatat 319.224 kasus kecelakaan kerja secara nasional sebagai alarm serius bagi semua pihak.

“Kecelakaan kerja adalah alarm keras bahwa masih ada celah dalam sistem kita. Satu kecelakaan bukan sekadar kegagalan teknis, tetapi kegagalan sistem,” tegasnya.

Mengusung tema nasional Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif, peringatan tahun ini menjadi momentum perubahan paradigma, dari pendekatan sektoral dan reaktif menjadi sistem yang terintegrasi.

Sekdaprov memaparkan sejumlah tantangan, mulai dari kualitas layanan K3 yang belum merata, koordinasi antarinstansi yang masih terkotak, hingga rendahnya perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).

“Kita membutuhkan ekosistem di mana pemerintah sebagai regulator, dunia usaha sebagai pelaksana, dan pekerja sebagai mitra aktif bergerak dalam satu tujuan,” ujarnya.

Untuk 2026, pemerintah menetapkan sembilan agenda aksi strategis, antara lain transformasi layanan K3 berbasis digital, penguatan Balai K3, pelibatan serikat pekerja sebagai relawan pengawas norma K3, serta penguatan peran Dewan K3 Provinsi.

Ia menegaskan, K3 berkaitan langsung dengan daya saing ekonomi daerah. “Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan tali asih kepada 48 PNS yang memasuki masa purna bakti per Februari 2026, santunan kepada ahli waris 12 ASN yang meninggal dunia, serta santunan bagi 4 suami/istri ASN yang telah berpulang, termasuk santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sekdaprov menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang purna tugas serta belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Santunan ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi wujud kehadiran pemerintah bagi seluruh aparatur dan keluarganya,” tutupnya.