PORTALLNEWS.ID ( Bakauheni ) – Pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Brio di wilayah tol pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 08.15 WIB.
Laporan tersebut diterima melalui Sentral Komunikasi (Senkom) Tol Bakter dari seorang pelapor bernama Muhammad Ibnu, Wakil Direktur CV Cakrawala Transgroup, perusahaan jasa rental kendaraan.
Pelapor menghubungi hotline Senkom—yang ia dapatkan melalui mesin pencari Google—untuk meminta bantuan mengamankan kendaraan sewa yang diduga hendak dilarikan ke wilayah Lampung.
Tim Gabungan Bergerak Cepat
Menindaklanjuti laporan itu, Tim BKO Korem 043/Gatam bersama petugas lapangan Tol Bakter segera melakukan penyisiran di sepanjang ruas tol.
Hasil pemantauan menemukan kendaraan dengan ciri fisik yang mirip laporan, meski terdapat perbedaan nomor polisi dari data awal yang disampaikan pelapor.
Kendaraan tersebut kemudian diamankan sementara di Gerbang Tol Bakauheni Utara untuk dilakukan pemeriksaan data dan dokumen.
Dari hasil pengecekan awal, ditemukan ketidaksesuaian antara nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan, yang mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan identitas kendaraan.
Untuk memastikan penanganan sesuai prosedur hukum, pihak pengelola tol segera berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan.
Koordinasi dengan Kepolisian
Manager Public Affairs HKA Ruas Bakter, M. Alkautsar, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pengelola tol menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah operasional.
“Tindakan pengamanan ini bentuk tanggung jawab kami menindaklanjuti setiap laporan resmi melalui kanal komunikasi, termasuk Senkom. Karena kasus ini berpotensi tindak pidana, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan. Kapolres pun merespons cepat dengan menurunkan personel Satreskrim ke lokasi,” ujar Alkautsar.
Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat—termasuk pelapor dan pihak yang menguasai kendaraan—telah diarahkan untuk melakukan klarifikasi di Polres Lampung Selatan.
Kendaraan tersebut kini sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Layanan kami terbuka 24 jam bagi siapa pun. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” tutup Alkautsar.





Recent Comments