Wagub Jihan Tekankan Program Tepat Sasaran, SPIP Jadi Budaya Kerja ASN

PORTALLNES.ID ( Bandar Lampung ) – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil melalui penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T). Upaya tersebut ditegaskan dalam kegiatan Capacity Building Implementasi SPIP-T yang dibuka Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).

Dalam arahannya, Jihan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi menyusun program sekadar untuk memenuhi target administrasi, melainkan benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah saat ini bekerja di ruang publik yang terbuka dan mendapat pengawasan langsung dari masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan dan program harus disusun secara terukur, efektif, dan memiliki dampak nyata.

“Jangan membuat program hanya karena harus ada program. Yang terpenting adalah program tersebut benar-benar penting dan memberikan manfaat,” tegas Jihan.

Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesiapan pemerintah daerah menghadapi penilaian maturitas SPIP-T oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Lebih dari itu, SPIP harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

Wagub juga menyampaikan lima fokus utama yang perlu diperkuat seluruh perangkat daerah, yakni komitmen pimpinan, integrasi perencanaan dan kinerja, penerapan manajemen risiko yang berkelanjutan, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta penguatan budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan ASN.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung Bayana menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi para asesor sekaligus memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko program pembangunan.

Saat ini, tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 atau kategori Terdefinisi dengan skor 3,200. Adapun indeks manajemen risiko tercatat sebesar 3,073.

Pemprov Lampung juga terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) serta memperbaiki capaian Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam dua bulan terakhir, upaya pengawasan internal berhasil mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara hingga mendekati Rp7 miliar.

Selain itu, pemerintah daerah bersama BPK dan Kejaksaan melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tengah menyiapkan penyelesaian sejumlah temuan lama melalui mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di bidang pencegahan korupsi, Pemprov Lampung juga memperluas pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah RSJ Daerah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat tersebut, sejumlah OPD pelayanan publik lainnya kini mulai dipersiapkan untuk mengikuti langkah serupa.

Melalui penguatan SPIP-T dan peningkatan kapasitas aparatur, Pemprov Lampung optimistis target peningkatan akuntabilitas, pengendalian risiko, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional dapat tercapai sepanjang 2026.