PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si., membuka kegiatan Evaluasi Zona Integritas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung secara virtual, Rabu, 3 November 2021.
Pelaksanaan evaluasi dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Republik Indonesia.
Kegiatan diikuti tim asesor dari KemenpanRB, tim penilai internal dari Kemendikbud Ristek, para wakil rektor, ketua SPI, para kepala biro, dan sivitas akademika FK Unila yang hadir secara offline maupun online via Zoom.
Prof. Karomani mengutarakan, FK Unila merupakan unit yang ditunjuk sebagai proyek percontohan di lingkungan Unila untuk pelaksanaan reformasi birokrasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK).
Beberapa dukungan telah dilakukan baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan program, hingga evaluasi berkesinambungan terhadap pembangunan agar ZI menuju WBK di FK Unila dapat dilakukan secara nyata.
Pencanangan zona integritas yang dilakukan FK Unila pada 21 April 2021 lalu bukan berarti hanya berlaku di fakultas tersebut melainkan juga akan dilaksanakan semua unit kerja di lingkungan Unila.
“Pencanangan deklarasi ZI menuju WBK adalah komitmen Unila dalam mewujudkan layanan terbaik. Bukan hanya terhadap sivitas akademika Unila tetapi juga terhadap stakeholder dan masyarakat umum,” ujarnya.
Rektor pada forum virtual itu juga menyampaikan dukungannya untuk FK Unila dan mengajak seluruh sivitas akademika bersama-sama menyukseskan ZI Unila sebagai wujud akselerasi untuk bersinergi dan berinovasi demi negeri.
Pelaksanaan evaluasi dilanjutkan dengan presentasi yang disampaikan Dekan FK Unila Prof. Dr. Dyah Wulan Sumekar RW., SKM., M.Kes., mengenai pelaksanaan ZI di FK Unila, serta sesi tanya jawab oleh tim asesor, penilai, dan tim dari FK Unila.