PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Lampung (Unila) Prof. Ayi Ahadiat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Di Desa/Kelurahan Provinsi Lampung (Posbankum) pada Senin, 9 Maret 2026, di Balai Keratuan, Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah.
Peresmian 2.651 Posbankum Desa/Kelurahan di Lampung dilakukan oleh Menteri Hukum Indonesia Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Persemian ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Lampung Taufik Kurahman, beserta jajaran, Staf Khusus Menteri Hukum Republik Indonesia Bidang Transformasi Digital serta Bidang Media dan Komunikasi, perwakilan kementerian/lembaga di Provinsi Lampung, para wali kota dan bupati se-Provinsi Lampung.
Program Posbankum ini merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih inklusif agar masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum secara terbuka sehingga masyarakat semakin sadar hukum dan terlindungi hak-hak mereka.
Dalam sambutannya, Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi kepada Program Studi Kenotariatan yang telah menunjukkan kontribusi dalam penguatan layanan bantuan hukum. Capaian tersebut merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga tingkat desa/kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Unila berkomitmen untuk turut mendukung penguatan akses keadilan bagi masyarakat dengan berperan aktif dalam peningkatan literasi hukum, pengabdian kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga terkait dalam penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Diwawancara secara terpisah, Prof. Ayi Ahadiat menyampaikan, Unila ke depan telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Dengan peluncuran Posbankum, diharapkan kerja sama Unila dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum menjadi lebih fokus dan terarah, seperti kolaborasi pelaksanaan KKN tematik di bidang bantuan hukum yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan dapat terlibat dalam memberikan pendampingan serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
Melalui keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat, diharapkan upaya penguatan penegakan hukum dapat semakin luas manfaatnya.
Bahkan, bagi mahasiswa dari disiplin ilmu lain, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan wawasan baru mengenai pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan bermasyarakat. (R-1)
