PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Universitas Lampung (Unila) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung bersama sejumlah mitra berkolaborasi meningkatkan layanan kemasyarakatan di Provinsi Lampung. Hal tersebut diimplementasikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Aula Kanwil Ditjenpas Lampung.
Tiga program inovasi yang dilancurkan adalah Sai Bumi Edukasi, Siap Beritegritas, serta Pembimbingan, Integratif, Transformatif, Adaptif, dan Responsif (PINTAR).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Lampung dr. Maulidi Hilah, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, serta perwakilan dari UIN Raden Intan Lampung, Institut Teknologi Sumatera (Itera), Universitas Bandar Lampung (UBL), dan BNN Provinsi Lampung.
Turut hadir perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, PKBM Nusa Indah, Dewan Dakwah Lampung, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Lampung.
Dekan FKIP, Dr. Albet Maydiantoro, turut mendampingi rektor dan ikut melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai bagian dari penguatan kolaborasi Unila dan Ditjenpas Lampung.
Dalam sambutannya, Prof. Lusmeilia menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperluas kontribusi Unila kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.
“Kami berharap berbagai potensi yang dimiliki Universitas Lampung dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan program-program pemasyarakatan di Lampung,” ujarnya.
Bersamaan dengan kegiatan penandatangan kerja sama ini, Ditjenpas Lampung meluncurkan tiga program inovasi, yakni program Sai Bumi Edukasi yang berfokus pada penguatan ekosistem pembinaan dan peningkatan kualitas SDM. Kemudian program Siap Berintegritas bertujuan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Serta, program PINTAR yang fokus kepada pembimbingan, integratif, transformatif, adaptif, dan responsif untuk meningkatkan kualitas pembinaan, integritas, dan layanan pemasyarakatan di Lampung. (R-2)
