PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Komnas HAM memperkaya wawasan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tentang penerapan HAM sesuai prinsip-prinsip Konstitusi UUD 1945, serta berdiskusi tentang berbagai persoalan HAM yang ada di Indonesia.
Hal ini dilakukan melalui kegiatan “Komnas HAM Goes to Campus” yang dihelat di ruang sidang utama lantai dua Rektorat Unila, Selasa, 27 Februari 2024. Dihadiri para mahasiswa KIP Unila serta sejumlah tokoh penting lainnya.
Ketua Komnas HAM RI, Dr. Atnike Nova Sigiro terlebih dahulu mengenalkan lembaga Komnas HAM sebagai lembaga negara independen yang bertugas mengawasi kemanusiaan dalam negara termasuk pelaksanaan pemerintahan, memberikan perhatian yang besar terhadap berbagai persoalan HAM yang muncul di Indonesia.
Atnike juga menyoroti isu-isu krusial seperti Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi. Dia menekankan pentingnya pemahaman atas isu-isu tersebut bagi sivitas akademika. Dengan menghadirkan perspektifnya, ia menjelaskan kebebasan berpikir dan berpendapat merupakan fondasi dari ilmu pengetahuan.
Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani menyampaikan terima kasih kepada Dr. Atnike dan jajaran Komnas HAM RI atas pemilihan Unila sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan.
Rektor menegaskan, Unila telah berkomitmen dalam mewujudkan kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan baik, yang dibuktikan dengan beragam wadah untuk menyampaikan pendapat serta penghargaan tinggi terkait Keterbukaan Informasi Publik.
Diskusi dalam kegiatan ini dipandu dua narasumber utama, yaitu Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc., dari Komnas HAM RI, dan Dr. Yusdiyanto, S.H., M.H., dari Fakultas Hukum Unila.
Turut hadir Karo Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama Komnas HAM Gatot Ristanto beserta tim, para pimpinan Unila, serta sejumlah tokoh penting lainnya. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam meningkatkan pemahaman HAM di kalangan akademisi dan mahasiswa Unila. (R-1)