PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – High Intelligence Corruption Detector (HiCo) karya tim mahasiswa Universitas Lampung (Unila) berhasil lolos seleksi nasional Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2024 untuk kategori Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK).
Atas prestasi tersebut, tim mendapatkan pendanaan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Direktorat Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Prestasi ini disampaikan Zaka Kurnia Rahman, salah satu anggota tim, Senin, 13 Mei 2024.
Menurut Zaka, inovasi ini dilatarbelakangi tingkat korupsi yang tinggi di Indonesia. Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam upaya menciptakan pemerintahan bersih, efisien, dan transparan di tingkat nasional.
Sebab, data yang diperoleh dari website Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, kasus korupsi di Indonesia masih tinggi, dengan kerugian negara tertinggi di tahun 2021 mencapai Rp62,93 trilliun.
Meskipun KPK telah menggunakan artificial intelligence (AI) dalam mengoptimalkan tugasnya, perlu dipertimbangkan untuk memaksimalkan penggunaannya guna meningkatkan efektivitas program berkelanjutan.
“Oleh sebab itu, kami mengusulkan membuat alat untuk memberantas tindak pidana korupsi yang diberi nama HiCo. HiCo adalah sistem kecerdasan buatan dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai basis data terdesentralisasi,” kata Zaka.
Bersama pemanfaatan teknologi blockchain, HiCo diharapkan dapat menjadi solusi bagi KPK di antaranya peningkatan kecepatan dan efisiensi dalam mendeteksi kasus korupsi secara realtime, serta peningkatan transparansi untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Zaka menjelaskan, teknologi ini tidak hanya mempercepat proses identifikasi tindakan korupsi, tetapi juga memberikan landasan kuat untuk tindakan pencegahan yang lebih efektif.
Lebih lanjut, Zaka menjelaskan tentang kompetisi PKM-VGK yang fokus pada pemecahan masalah secara konstruktif dan berkelanjutan, serta mengomunikasikan solusi melalui konten di media sosial.
Dalam PKM ini, tim PKM-VGK mengambil tema “Pengaplikasian HiCo yang Terintegrasi dengan Sistem Blockchain untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi”.
HiCo dapat mendukung pencapaian SDG’s 1 (No Poverty), SDG’s 2 (Zero Hunger), SDG’s 3 (Good Health and Well-being), SDG’s 4 (Quality Education), SDG’s 10 (Reduced Inequalities), dan SDG’s 16 (Peace, Justice, and Strong Institution).
Tim PKM VGK penggagas HiCo terdiri dari lima anggota, yakni ketua tim Aulia Rafly Lubis (Pendidikan Ekonomi 2022), Mohamad Ghinau Thofadilah, Pendidikan Ekonomi 2022), Eka Arinda, (Pendidikan Ekonomi 2022), Belia Nabila Putri, Ilmu Hukum (2022) dan Zaka Kurnia Rahman (Teknik Informatika 2022). Tim berada di bawah bimbingan Dr. Pujiati, S.Pd., M.Pd., selaku Dosen Jurusan Pendidikan Ekonomi, FKIP, Unila.
Tim ini juga telah menghasilkan beberapa luaran, termasuk video sementara yang dapat dilihat di kanal YouTube PKM-VGK Unila 2024 dan konten-konten solusi permasalahan mengenai korupsi di akun Instagram @hico_unila.
Tim PKM-VGK Unila juga telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mengenai pengaplikasian HiCo merupakan bagian dari inovasi mereka yang menjanjikan. (R-1)