BKOW Lampung Resmi Dilantik, Kolaborasi Perempuan untuk Pembangunan Daerah

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Lampung masa bhakti 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/1/2026), dalam suasana khidmat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Intan Raihana serta Ketua Ikatan Keluarga Anggota Dewan (IKAD) DPRD Provinsi Lampung, Irene Fransisca Giri. Kehadiran keduanya menjadi wujud dukungan legislatif dan keluarga besar anggota dewan terhadap penguatan peran organisasi perempuan dalam pembangunan daerah.

Acara juga dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, Ketua BKOW Provinsi Lampung Hj. Handjarita Gatot, serta perwakilan berbagai organisasi wanita se-Provinsi Lampung. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung tertib serta penuh semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh jajaran BKOW untuk terus menghadirkan gagasan dan inovasi, serta mempererat kolaborasi antarorganisasi. Ia menekankan bahwa sinergi yang kuat di antara organisasi wanita menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Lampung.

Partisipasi DPRD dan IKAD dalam pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan BKOW sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong pemberdayaan perempuan di bidang sosial, pendidikan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Ketua Panitia Pelantikan, Dr. Hj. Eni Amaliah, menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru mampu mempererat koordinasi antarorganisasi wanita dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Lampung.

BKOW Provinsi Lampung periode 2025–2030 dipimpin oleh Ketua Umum Ir. Hj. Handjarita Gatot, MBA. Di bawah kepemimpinan ini, diharapkan kolaborasi dengan DPRD dan IKAD semakin solid dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah yang berkelanjutan.