PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – DPRD Provinsi Lampung tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang larangan perilaku LGBT. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya fenomena sosial yang dinilai menyimpang dari norma agama dan budaya.
Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PKB, dr. Sasa Chalim, menilai keberadaan komunitas LGBT di Bandar Lampung tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, munculnya kelompok tersebut di ruang publik menunjukkan adanya peningkatan gerakan yang harus segera diantisipasi.
“Munculnya komunitas gay di Bandar Lampung menjadi sinyal peringatan bagi kita semua bahwa gerakan LGBT di Lampung semakin menampakkan diri,” ujar Sasa, Kamis (9/7/2025).
Ia menjelaskan, eksistensi kelompok tersebut berpotensi memengaruhi lingkungan sosial, terutama generasi muda. Pemerintah, kata Sasa, harus mengambil langkah preventif sebelum dampaknya meluas.
Sebagai tenaga medis, ia mengaku sering menemui pasien dengan penyakit menular seksual yang memiliki riwayat hubungan sesama jenis. Hal itu, menurutnya, menjadi bukti nyata keberadaan LGBT di Lampung.
“Fenomena ini bukan sekadar isu. Fakta di lapangan menunjukkan jumlahnya bisa lebih banyak dari yang terlihat,” tegasnya.
Sasa menekankan, usulan Raperda bukan untuk mendiskriminasi, melainkan melindungi masyarakat dari pengaruh negatif sekaligus menjaga nilai moral, agama, dan budaya lokal.
“Kita khawatir tanpa aturan tegas, perilaku menyimpang bisa dinormalisasi dan merusak struktur sosial yang ada,” katanya.
Meski demikian, DPRD Lampung tetap berkomitmen menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Sasa menegaskan sikap tegas diarahkan pada gerakan atau aktivitas penyebaran LGBT, namun individu tetap dihormati sebagai sesama warga negara.
“Kita tolak gerakannya, bukan orangnya. Menghormati individu tidak berarti menyetujui perilakunya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengusulan Raperda ini didorong oleh tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD untuk menjaga generasi muda. “Ini bukan karena kebencian, tetapi demi melindungi masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (***)