PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD, Selasa (1/7/2025). Agenda rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta dua Raperda prakarsa Pemprov Lampung.
Kedua Raperda tersebut yakni tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029. Pandangan umum fraksi diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Sebelumnya, pada Senin (30/6), DPRD telah mendengarkan penyampaian awal Raperda oleh Pemprov Lampung serta penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang disetujui seluruh anggota dewan.
Rapat paripurna dijadwalkan berlanjut Rabu (2/7/2025) dengan agenda jawaban Gubernur Lampung terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD. (***)