PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – DPRD Provinsi Lampung resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/8/2025).
Dalam nota keuangan yang dibacakan, Gubernur menegaskan APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan wujud komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat. Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan RKPD Lampung, dengan target pendapatan Rp7,6 triliun. Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan Rp4 triliun, transfer pusat Rp3,4 triliun, dan lain-lain pendapatan Rp111 miliar.
Pemerintah menekankan strategi peningkatan pendapatan melalui optimalisasi pemungutan pajak, efisiensi belanja, serta fokus pada pemulihan ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan publik. Antara lain, alokasi BOS Rp476 miliar ditambah Rp100 miliar untuk menggratiskan pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026, serta Rp1 triliun dari pinjaman daerah guna perbaikan jalan provinsi.
Usai penyampaian nota keuangan, Sekda menyerahkan Raperda APBD 2026 secara simbolis kepada Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. Rapat paripurna kemudian diskor dan akan dilanjutkan Kamis (21/8/2025) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (***)
Recent Comments