Evaluasi PAD 2025, DPRD Soroti Kinerja OPD Pengelola Pendapatan

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja guna mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Lampung, Selasa (6/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pendapatan yang menjadi salah satu penopang utama pembangunan.

RDP dipimpin Ketua Komisi III Supriadi Hamzah, didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, serta diikuti seluruh anggota Komisi III. Hadir pula Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri dan Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi beserta jajaran.

Dalam forum tersebut, Komisi III melakukan penelaahan mendalam terhadap realisasi PAD 2025, mulai dari tingkat pencapaian target, hambatan di lapangan, hingga strategi yang akan ditempuh untuk meningkatkan penerimaan daerah pada periode selanjutnya.

Legislator menekankan perlunya peningkatan kinerja OPD pengelola pendapatan, pembenahan sistem pengelolaan keuangan, serta penguatan prinsip transparansi dan akuntabilitas. DPRD juga meminta agar penyampaian data dan laporan dilakukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sebagai dasar evaluasi bersama.

Melalui rapat ini, Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal optimalisasi potensi PAD agar dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan tata kelola keuangan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.